Sabang (MA) Sebagai bukti dukungan terhadap program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, Satresnarkoba Polres Sabang, kembali gulung pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini sepasang insan berlainan jenis diangkat dari dalam rumahnya.
Penangkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Sabang, guna membersihkan peredaran narkoba di wilayah hukum penegakan hukum Polres pulau wisata Sabang, sekaligus wujud dukung program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran
Dimana Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sabang, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang, IPTU Muhammad Riza, SH, pada rabu malam, 8 Januari 2025.
Pada penangkapan kami ini tim Satresnarkoba Polres Sabang berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, demikian disampaikan dalam rilis yang diterima media ini dari Kasi Humas, Kamis (09/01/2025).
Dijelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yang salah satunya menekankan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.




