Tahan Gaji Kaur, Keuchik: Saya Pemerintah

Jumat, 23 Juni 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudue, AP-Salah satu Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Desa Sawang, Bandar Baru, Pidie Jaya mengaku jerihnya hingga saat ini belum dibayarkan oleh oknum kepala desa setempat.

“Saya heran kenapa jerih payah saya ditahan oleh keuchiek (kepala desa-red),” tanya Fakrurrazy, Kaur Kesra Gampong/Desa Sawang, Kamis, 22 Juni 2017 sore.

Menurut informasi yang didapat Fakrurrazy, dana untuk jerih payah Kaur sebesar Rp 600 000,- perbulan itu sudah seminggu cair, tapi herannya kenapa belum juga dibayarkan.

BACA JUGA...  Ayah Wa Hadiri Rakornas KKP, Aceh Utara Dapat Dukungan Alat Berat untuk Sektor Perikanan

“Persoalan ini sudah saya sampaikan ke Pak Camat, namun kurang ditanggapi,” ujarnya.

Tak hanya kepada Camat, Kaur Kesra itu juga mengadukan nasibnya hingga ke aparat penegak hukum di kecamatan itu.

“Saya juga telah lapor ke Polsek, tapi tidak ditanggapinya, rencana saya mau lapor ke Kejari juga, kok honor saya digelapkan,” gugatnya.

Jelasnya lagi, kalau memang dia bukan Kaur Kesra lagi kenapa hingga sekarang namanya masih tertera di struktur pemerintahan desa dan hingga sekarang masih belum ada pengganti dia sebagai Kaur Kesra

BACA JUGA...  Forbina Ingatkan Bupati, Inspektorat tidak Berwenang Audit Dana CSR

“Saya masih kaur, dan hingga sekarang belum ada surat pemberhentian,” tegasnya.

Sementara kepala Gampong Sawang, Syuib mengaku bukan menahan jerih payah kaurnya, namun dia mengaku belum sempat menyerahkan kepada yang bersangkutan dengan alasan masih di luar daerah.

“Saya masih di luar ada urusan, nanti saya serahkan,” ujar kepala desa itu saat dikonfirmasi Grup Atjehpress.com, Kamis, 22 Juni 2017 sore.

Meskipun demikian, kepala desa desa itu sempat gusar kepada basahannya karena persoalan jerih payah ini diadukan kemana mana oleh perangkat desa.

BACA JUGA...  Pj Gubernur Ahmad Marzuki Launching Wadah Startup AMSA

“Saya ini kepala desa, pemerintah, jangan diganggu ganggu, kalau begini caranya saya tak terima,” kata keuxhik itu sedikit emosi dan mengancam si pelapor persoalan gampong ke pihak luar.

Dia juga berdalih, jerih payah Kaur Kesra sengaja tidak dibayarkannya karena yang bersangkutan pernah mengajukan surat pengunduran diri.

“Dia sudah mundur,” katanya tanpa menyebutkan apakah surat pemberhentian sudah dikeluarkan? (TM)

Berita Terkait

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB