Kuasa Hukum Haji Mirwan Somasi Penyebar Rekaman

Jumat, 8 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Baiman Fadhli, SH, tengah didampingi Ketua Umum Tim Pemenangan MANIS 02 Khairuman alias Keuchik Khairul memberikan keterangan kepada wartawan tentang somasi di Hotel Chaterine Tapaktuan, Jumat, (8/11).(foto: mediaaceh.co.id/Maslw Kluet).

Kuasa Hukum Baiman Fadhli, SH, tengah didampingi Ketua Umum Tim Pemenangan MANIS 02 Khairuman alias Keuchik Khairul memberikan keterangan kepada wartawan tentang somasi di Hotel Chaterine Tapaktuan, Jumat, (8/11).(foto: mediaaceh.co.id/Maslw Kluet).

TAPAKTUAN (MA) — Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati H. Mirwan-Baital Mukadis, Baiman Fadhli, SH memberi batas waktu 1 X 24 jam kepada penyebar rekaman percakapan antara kliennya dengan H. Syarkawi sebagaimana yang telah tersebar luas  di media dalam beberapa hari terakhir.

Penyebaran rekaman itu yang dinilai sangat merugikan Paslon MANIS Nomor Urut 02, dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (identitasnya sudah diketahui).

BACA JUGA...  Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Paslon H. Mirwan-Baital Mukadis yang mengusung jargon MANIS, Baiman Fadhli, SH ketika temu pers di Hotel Chaterine Tapaktuan, Jum’at, (8/11), mengatakan, rekaman yang disebar-luaskan itu, merupakan rekaman percakapan saat dalam tahapan penjajakan bakal  calon wakil bupati  dalam ajang kontestasi  Pilkada 2024 di Aceh Selatan.

Dalam temu pers itu, Baiman didampingi Ketua Umum Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati H. Mirwan-Baital Mukadis H. Khairuman alias Keuchik Khairul, Ketua Harian Tim Drs. H. Tio Achriyat, Divisi Data Masduhul Haq.

BACA JUGA...  Wow Heboh.... Haili Yoga Akan Maju Sebagai Calon  Bupati Aceh Tengah 

Menurut informasi yang diperolehnya, bahwa percakapan itu pernah dengan sengaja didengarkan oleh HS kepada seseorang teman diskusinya, kemudian setelah rekaman tersebut diperdengarkannya, selanjutnya rekaman tersebut dikirim kepada teman diskusinya HS.

Berita Terkait

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 
Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB