MEDIA ACEH

DPRK Aceh Singkil Gelar Rapat Penjadwalan Paripurna Bahas Penetapan Ketua Baru

DPRK Aceh Singkil Gelar Rapat Penjadwalan Paripurna Bahas Penetapan Ketua Baru.

Beberapa anggota dewan lain turut memberikan masukan, di antaranya menyarankan agar isu-isu penting seperti ini dibahas dalam rapat tertutup demi menjaga efektivitas kerja lembaga. Mereka juga mempertanyakan apakah ada surat-surat tambahan yang perlu dibahas dalam rapat tersebut.

SINGKIL | mediaaceh.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil kembali dihadapkan pada dinamika internal terkait penjadwalan rapat paripurna. Persoalan ini muncul dalam rapat yang digelar pada Selasa, 24 September 2024, dengan agenda pembahasan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengenai perubahan rekomendasi pimpinan DPRK.

BACA JUGA...  Novi Rosmita Targetkan  Hampir 100 Persen Suara

Rapat tersebut dipimpin Ketua Sementara Amaliun dan Wakil Ketua Sementara Darto. Meskipun dimulai dari pukul 10 pagi, suasana rapat sempat memanas ketika anggota DPRK, Juliadi, mempertanyakan keterlambatan undangan rapat yang baru diterima pada hari itu. Menurutnya, surat dari DPP NasDem seharusnya sudah dibahas lebih awal karena telah diterima sebelumnya.

Sekretaris DPRK, Suwan, menanggapi bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh surat fisik yang baru diterima, meskipun pemberitahuan melalui pesan WhatsApp sudah dikirim sebelumnya. Hal ini yang menyebabkan rapat baru bisa dijadwalkan pada hari tersebut.