Cerita Cela Dibalik Pelayanan RSUD Muda Sedia

RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang

“Saya kira berkaitan dengan layanan, apalagi itu barang dan jasa, semua sudah diatur di dalam BLUD, kami hanya mengikuti rule of law yang telah ditetapkan,” bebernya.

UNTUK MEMBANGUN pelayanan yang prima serta mumpuni, diperlukan kritik, saran serta masukan untuk mendapatkan ‘formula’ komprehensif upaya tata kelola rumah sakit yang benar-benar dapat memberikan layanan nyaman bagi pasien dan keluarganya.

BACA JUGA...  Aksi Mogok Makan Tuntut Realisasi MoU Helsinki

Mengapa?, sebab pelayanan yang prima dan mumpuni diperlukan untuk rumah sakit yang didukung oleh; Tenaga Kesehatan (Nakes), Peralatan Medis, Fasilitas Fisik Kamar Rawat, Dokter yang lengkap dan cukup, Sistim administrasi yang terintegral untuk memudahkan proses administrasinya serta alat kesehatan yang berteknologi. Agar RSUD bisa menjawab tantangan yang dikeluhkan pasien.

BACA JUGA...  Unicef Nilai Program Geunaseh Pemko Sabang Pertama Di Dunia

Menohok, dicerca dan dianggap belum prima dalam memberikan pelayanan kepada pasien dirasakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia Aceh Tamiang dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar medio Mei 2024 lalu di Room VIP, WD Coffee bilangan Karang Baru.

Direktur RSUD Muda Sedia. dr. Andika Putra Sa, SP. PD, mengapresiasi pelaksanaan FKP tersebut, sebab Dia berpendapat; bagaimana manajemen RSUD Muda Sedia bisa membangun kalau pihaknya anti kritik, justru dengan kritik, masukan serta saran, manajemen RSUD Muda Sedia tahu kekurangan untuk dijadikan formula perbaikan. Menuju tata kelola RSUD Muda Sedia ke arah lebih baik lagi.