Aksi Mogok Makan Tuntut Realisasi MoU Helsinki

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Aksi mogok makan di Gesung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dilakukan Aneuk Muda Menggugat (AMM), menuntut realisasi pada butir-butir poin di MoU Helsinki. Senin, 30 November 2020.

Dalam aksinya, AMM menuntut realisasi MoU Helsinki. Aksi mereka, langsung disambut Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, Anggota Komisi V DPRA, Tarmizi SP,  Teungku Yunus, dan Tarmizi Panyang. Koordinator aksi AMM, Ichsan Kelda menuntut para pihak untuk menuntaskan realisasi MoU Helsinki.

BACA JUGA...  8 Juli Ini, Polda Aceh Gelar Aceh Police Expo 3

“Sudah 15 tahun Aceh berdamai, kami menilai bahwa poin MoU ini belum seluruhnya terealisasi dengan sempurna, maka dari itu kami bergerak mengelar aksi mogok makan untuk memberi tahu kepada pihak-pihak terkait untuk serius merealisasikan butir-butir MoU Helsinki,” kata Ichsan pada mediaaceh.co.id.

Ichsan Kelda menyebut, sudah 15 tahun rakyat Aceh menunggu realisasi MoU Helsinki. “Kita melihat pemerintah tidak serius dalam realisasi MoU Helsinki, mau sampai kapan rakyat Aceh menunggu hingga MoU ini terealisasi,” sebutnya.

BACA JUGA...  Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Menyayat Luka Lama Rakyat Aceh 

Aksi yang mereka lakukan, merupakan tuntutan AMM agar terpenuhi, sampai kedua belah pihak duduk kembali seperti tertuang dalam Penandatanganan MoU Helsinki.