“Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Sabang, dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” kata Kapolres AKBP Erwan, SH, MH yang disampaikan Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza, SH.
SABANG (MA) – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sabang, kembali berhasil menggulung pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Polres palau paling ujung Sumatera ini, tidak perduli meskipun lagi bulan puasa penindakan terhadap kejahatan terus dilakukan, kali ini diringkus dua pria bersama seorang wanita pelaku kejahatan narkoba.
Dalam rilis pers yang diterima media ini dari Humas Polres Sabang menyebutkan, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis Sabu.
Kejadian tersebut berlangsung di Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, keberhasilan tersebut dilakukan pihak Sat Resnarkoba Polres Sabang, setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di lingkungannya ada pelaku peredaran narkoba.
Kapolres Sabang AKBP Erwan SH MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza, alam menjelaskan, dalam operasi tersebut, Personel Satres Narkoba berhasil mengamankan 13 bungkus paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening, dengan total berat mencapai 4,00 gram.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















