PESAWAT Polisikan Guru SD Negeri 7 Idi Rayeuk Penebar Fitnah

Rabu, 31 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWAT Laporkan Guru  SD Negeri 7 Idi Rayeuk

PESAWAT Laporkan Guru SD Negeri 7 Idi Rayeuk

“Laporan polisi ini kita buat untuk memastikan benar atau salah apa yang diunggah oleh terlapor, jadi kita semua tidak perlu mereka-reka atau menduga-duga lagi, putusan hukum nantinya yang menjawab,” Ujar Hasballah.

IDI | mediaaceh.co.id – Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) laporkan beberapa guru SD Negeri 7 Idi Rayeuk ke Polisi Resort atas pelanggaran Undang-Undang ITE. Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA...  Sekum PESAWAT Aceh  Timur Raih Penghargaan IAIN Langsa Award 2025

Laporan ke polisi dibuat langsung Ketua 1 PESAWAT, Hasballah Kadimin. Didampingi sejumlah pengurus PESAWAT lainnya serta Advokat Abass S Rachman SHI, laporan diterima dengan nomor Reg/02/1/Res.1.11./2024 /Reskrim.

Dalam keterangannya Hadballah melaporkan tiga guru SD tersebut karena telah menebar fitnah dan ujaran kebencian kepada organisasi PESAWAT dan profesi jurnalis.

Menurutnya, Fitnah dan ujaran kebencian terhadap jurnalis disebarkan oleh terlapor melalui beberapa akun Facebook dengan nama yang berbeda. Bahkan dalam postingan turut disertakan rekaman video.

BACA JUGA...  Sayid Muhammad Isi Jabatan Sebagai Plt. Kajari Aceh Tengah 

Dikatakan, semua yang ditulis pada status akun Facebook sangat bertolak belakang dari yang sebenarnya dan diduga sengaja dilakukan untuk merusak citra profesi jurnalis.

“Laporan polisi ini kita buat untuk memastikan benar atau salah apa yang diunggah oleh terlapor, jadi kita semua tidak perlu mereka-reka atau menduga-duga lagi, putusan hukum nantinya yang menjawab,” Ujar Hasballah.

BACA JUGA...  Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Kapolres Lhokseumawe

Berita Terkait

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB