TAPAKTUAN (MA) – Hanya empat hari lagi sisa pemerintahan Azam, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran masih melakukan mutasi jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten setempat, Kamis, (21/9).
Tidak salah memang, kapan pun waktunya, semasih menjabat bupati dan telah disetujui KASN, seorang kepala daerah masih bisa “mengutak-atik” ASN di daerahnya. Soal etika pun, tidak ada yang dilanggar, hanya saja dari sisi kelaziman, bisa jadi perhatian masyarakat.
Mutasi pamungkas, kali ini, Bupati Tgk. Amran, lebih menyasar kepada para kepala sekolah (Kasek) SD dan SMP dan para Kepala UPTD Puskesmas di Aceh Selatan.
Prosesi mutasi dilangsungkan oleh Sekdakab Aceh Selatan Cut Syazalisma, S. STP di Gedung Pertemuan Rumoh Agam, Tapaktuan dan dihadiri para Asisten Setdakab, staf ahli, kepala SKPK, para camat dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma S. STP membacakan amanat Bupati Aceh Selatan antara lain, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjumlah 194 pejabat fungsional ini merupakan tuntutan organisasi untuk meningkatkan kinerja para ASN.
“Ini merupakan, momentum pelantikan agenda penting dalam keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan tujuannya, untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi layanan pemerintah kepada masyarakat.




