Oknum Kades Dilapor atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 April 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Azis saat membuat laporan untuk terlapor oknum Kepala Desa ke Polres Aceh Singkil atas Dugaan Pencemaran nama baik.

Ahmad Azis saat membuat laporan untuk terlapor oknum Kepala Desa ke Polres Aceh Singkil atas Dugaan Pencemaran nama baik.

Oknum Kades Dilapor, atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

SINGKIL | MA – Oknum Kepala Desa (Kades) dilapor warga Kecamatan Pulau Banyak Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil ke Polisi Resort (Polres) setempat.

Atas dugaan menebar berita bohong dan fitnah serta mengunggah data pribadi milik Ahmad Aziz dengan nomor SKTBL/49/IV/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH.

BACA JUGA...  Anggaran Gemuk Dinas PUPR Galus Lalai Lakukan Perawatan Jalan Kabupaten

“Saya melaporkan beberapa orang karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang mana atas perbuatan tersebut saya merasa terhina dan nama baik saya tercemar,” kata Ahmad Azis kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.

Dijelaskan bahwa; informasi yang di unggah melalui media sosial Whatsapp milik oknum kepala desa itu telah membuat Ahmad Aziz merasa terzalimi.

BACA JUGA...  ALAMP AKSI Aceh Kembali Beraksi,  Tuntut Pengusutan Korupsi

Nama baik, harkat dan martabat dirinya telah rusak. Akibat beberapa narasi dalam unggahan itu tidak berdasar dan belum tentu kebenarannya.

“Saya melapor ke Polres Aceh Singkil untuk mencari keadilan, dan Alhamdulillah laporan saya telah diterima pada hari selasa, tanggal 4 April 2023,” ungkapnya.

Apalagi itu, kata Ahmad. Terlapor telah melakukan ujaran kebencian terhadap dirinya, hingga berdampak menimbulkan berbagai asumsi negatif masyarakat pada dirinya.

BACA JUGA...  Pertamina dan Mafia Migas: Dosa Lama di Ladang Emas Hitam

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat
Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB