ACEH UTARA, (MA) – Camat Tanah Jambo Aye, Fauzi Saputra,S.IP memfasilitasi tempat untuk para pedagang jajanan yang ada di Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo, Kabupaten Aceh Utara.
“Untuk tahap awal Pedagang jajanan yang kita fasilitasi sebanyak 14 pedagang, dikarenakan mereka belum ada tempat yang layak untuk berjualan. Dan ini hanya sementara,” terang Fauzi Saputra.
Tujuan pihaknya melakukan ini semata-mata untuk penertiban dan keindahan lingkungan kecamatan Tanah Jambo Aye. Biar tidak amburadul, dan para pedagang diperbolehkan berjualan sekitar jam 3:00 WIB sampai selesai, “makanya kita tata dengan indah,” ujarnya.
“Setiap pedagang jajanan kita minta harus menjaga kebersihan, biar pembeli nyaman disaat mereka membeli jajanan yang disediakan oleh para pedagang,” tuturnya.
Kata Camat, terkait lapak pedagang jajanan tersebut tidak ada sewa menyewa lapak, dan para pedagang jajanan memohon kepada camat untuk memfasilitasi tenda yang layak, dan tenda kita yang bantu untuk para pedagang jajanan tersebut agar seragam,” ungkap Fauzi.
Lanjutnya, dalam perjanjian fasilitasi tenda dengan para pedagang, dimana pedagang jajanan harus ganti rugi senilai Rp 1.800.000, begitu sudah ganti rugi tersebut, tenda akan menjadi milik masing-masing.
Dalam perjanjian tersebut para pedagang jajanan yang ada di samping pagar kantor pemerintah kecamatan itu bersedia dipindahkan apabila sudah ada lapak yang layak, imbuhnya.(Sayed Panton).




