Pencegahan Korupsi Berkelanjutan, KPK Kembali Gelar SPI 1 Juli 2022

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding

Pencegahan Korupsi Berkelanjutan, KPK Kembali Gelar SPI 1 Juli 2022

JAKARTA (MA) – Untuk lakukan pencegahan korupsi berkelanjutan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dimulai pada 1 Juli 2022 mendatang.

Begitu penegasan Pelasana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding pada mediaaceh.co.id. Kamis, 30 Juni 2022 di Jakarta.

BACA JUGA...  Dukung Visi Misi Pemerintahan Irwandi Nova, Disnak Aceh Gelar Rakor Peternakan

Kata Ipi; Pengukuran SPI tahun ini dilaksanakan secara serentak terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Survei akan dimulai pada 1 Juli dan berakhir 30 September 2022. Pada SPI 2022 ini, KPK akan menyebarkan kuesioner kepada 2,5 juta orang, yakni meliputi pegawai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/P/D) yang diukur, pengguna layanan, serta ekspert. Harapannya, sebanyak 375 ribu responden akan mengisi dan mengembalikan kuesioner tersebut kepada KPK,” Katanya.

BACA JUGA...  Jaksa Agung Wajibkan Setiap Kejaksaan Usut Tuntas Minimal 2 Perkara Korupsi

Pun begitu, untuk proses blasting kuesioner KPK menggunakan dua metode. Yakni secara online melalui layanan Email dan Whatsapp, serta offline melalui survei tatap muka di beberapa daerah sampling. Narasumber yang mendapatkan kuesioner merupakan representasi dari 7.777.891 populasi di berbagai KLPD.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp