Pencegahan Korupsi Berkelanjutan, KPK Kembali Gelar SPI 1 Juli 2022
JAKARTA (MA) – Untuk lakukan pencegahan korupsi berkelanjutan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dimulai pada 1 Juli 2022 mendatang.
Begitu penegasan Pelasana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding pada mediaaceh.co.id. Kamis, 30 Juni 2022 di Jakarta.
Kata Ipi; Pengukuran SPI tahun ini dilaksanakan secara serentak terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Survei akan dimulai pada 1 Juli dan berakhir 30 September 2022. Pada SPI 2022 ini, KPK akan menyebarkan kuesioner kepada 2,5 juta orang, yakni meliputi pegawai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/P/D) yang diukur, pengguna layanan, serta ekspert. Harapannya, sebanyak 375 ribu responden akan mengisi dan mengembalikan kuesioner tersebut kepada KPK,” Katanya.
Pun begitu, untuk proses blasting kuesioner KPK menggunakan dua metode. Yakni secara online melalui layanan Email dan Whatsapp, serta offline melalui survei tatap muka di beberapa daerah sampling. Narasumber yang mendapatkan kuesioner merupakan representasi dari 7.777.891 populasi di berbagai KLPD.




