Miliki Ganja 158 Kilogram Tiga Tersangka Dibekuk Polres Galus

Kamis, 11 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RH, BD dan KS harus berurusan dengan pihak hukum setempat, sebab memiliki barang haram

RH, BD dan KS harus berurusan dengan pihak hukum setempat, sebab memiliki barang haram

Miliki Ganja 158 Kilogram Tiga Tersangka Dibekuk Polres Galus

BLANGKEJEREN (MA) – Tiga pemilik 158 kilogram ganja (Cannabis) kering KS, RH dan BD siap edar dibekuk Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polisi Resor (Polres) Gayo Lues (Galus).

Ketiga tersandung keranah hukum Polres setempat, sebab melanggar pasal 115 ayat (2) Jo 111 ayat (2) Jo 132 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.

BACA JUGA...  H. Misriadi MS: Bila Itu Benar, Maka Realisasikan, Jangan Hanya Janji-janji

Begitu tegas Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH. Pada mediaaceh.co.id, Kamis, 11 November 2021 melalui aplikasi WhatsApp di Blangkejeren.

Charlie menjabarkan, tiga orang yang berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres setempat; KS, 47 tahun warga desa Kuta Baro Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan; RH, 36 tahun warga Padang Terangun Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues dan BD warga Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

BACA JUGA...  KPA Luwa Nanggroe Sebut Pusat Hanya Seremonial, Korban Banjir Diambang Kelaparan Ekstrem

Ketiga pemilik Ganja, dibekuk Sat Narkoba di jalan Terangun – Desa Jabo Kecamatan Terangon Kabupaten Gayo Lues, Raabu, 3 November 2021 lalu, melalui informasi yang diterima pihak Polres.

“Kita turunkan tim untuk mengorek kebenaran informasi tersebut bahwa akan melintas 1 unit mobil membawa ganja kering menuju kearah Kota Binjai Sumatera Utara melalui Jalan lintas Terangun-Abdya,” Terang Kapolres.

BACA JUGA...  Bupati Bireuen Positif Terpapar Covid-19 Tanpa Gejala

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Safriadi Pimpin KSMI Kota Lhokseumawe

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:56 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:10 WIB

Bersama inventor dan jajaran redaksi perusahaan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa bahas huntap, Kamis, (29/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:17 WIB