KPK dan PT Bukit Asam Kerja Sama Wujudkan Korporasi yang Bersih
JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan jajaran Direktur PT. Bukit Asam (PT. BA) dan menyepakati beberapa hal terkait perbaikan tata kelola dalam mewujudkan korporasi yang bersih, Rabu, 6 Oktober 2021 di Jakarta.
Delegasi manajemen PT. Bukit Asam dipimpin Direktur utama PT. Bukit Asam, Suryo Eko Hadianto dan jajaran direktur terkait. Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring KPK.
Suryo mengatakan, kehadiran PT. Bukit Asam di KPK tersebut untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan BUMN yang bersih. Untuk itu, lanjut dia, PT. Bukit Asam telah menerapkan Whistleblowing System (WBS) melalui berbagai media.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin perusahaan kami bersih dan mendapatkan arahan dari KPK agar tidak salah langkah,” katanya.
Selain itu, lanjut Suryo, KPK telah memberikan pendampingan terkait aset PT Bukit Asam meskipun masih ada yang belum terselesaikan.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, PT. Bukit Asam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanat UUD 1945. KPK, sambung Firli, akan membantu PT. Bukit Asam untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset, termasuk penertiban dan penyelesaian sengketa aset.





