Dinilai, Birokrasi dan Sistem Perpajakan Masih Bobrok

Jumat, 24 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Potensi hadir banyak sosok Gayus dalam lingkaran perpajakan.

Banda Aceh (MA) – Sistem birokrasi dan pelayanan pajak di Indonesia wabil khusus di Aceh masih sangat berbelit-belit. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan masih jauh dari istilah reformasi birokrasi dan justru berpotensi mempersulit, kata mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Aceh (FPMPA), Delky Nofrizal Qutni kepada media, lewat rilisnya, Jum’at(24/09/2020).

Ia menjelaskan, Pada dasarnya bukan masyarakat yang enggan melaporkan pajak dan berkontribusi maksimal dalam persoalan pajak. Namun, sistem perpajakan yang cenderung masih sangat rumit dengan sistem semi online ini justru terkesan berbelit – belit, bahkan bisa dikatakan rumit. Sehingga slogan “bangga bayar pajak” tanpa disertai dengan sistem yang memudahkan dan pelayanan publik hanya menunjukkan pepesan kosong reformasi birokrasi di dunia perpajakan.

Menurut Delky, layanan perpajakan yang selama ini katanya online justru lebih tepat dikatakan sebagai layanan OONline. “Kenapa OONline”, karena sistem online nya bukan mempermudah namun di aspek, tertentu malah mempersulit. Misalkan untuk laporan SPT dan E-Faktur sudah online, tapi PKP masih manual dan mengharuskan antrian. Belum lagi untuk penggunaan SPT badan jika menggunakan eform wajib mengerti dan bisa Adobe Acrobat Reader dulu, untuk e-Filling harus paham SSV dulu. Tentunya hal ini mempersulit masyarakat umum terutama UMKM, sudah sistemnya rumit, istilahnya khusus banyak ditambah lagi alurnya berbelit – belit sehingga menambah kesulitan masyarakat.

BACA JUGA...  BMK Nagan Raya Monitoring dan Verifikasi Rumah Layak Huni 

Lanjut Delky, pengurusan pengusahan kena pajak (PKP) yang mengharuskan non PKP tetap melaporkan SPT pribadi semua pengurus, SPT Badan, padahal sebelumnya status badannya non PKP justru tetap diwajibkan lapor SPT walaupun nihil. Belum lagi, untuk PKP bisa menelan waktu hingga 14 hari.

“Ini menunjukkan selain berbelit-belit, birokrasi di perpajakan masih lelet alias lambat. Sehingga menelan waktu yang banyak yang membuat masyarakat sulit dan tak bangga bayar pajak, karena lika-liku sistem yang dilalui yang membingungkan masyarakat,”katanya.

Kendatipun disediakan layanan publik di KPP, misalnya helpdesk juga sering tak memberi solusi apalagi ditengah pandemi, apalagi dengan slot layanan terbatas dengan dalih pandemi, kalau tidak pesan no antrian sehari sebelumnya maka tidak akan mendapatkannya, sementara pesan antriannya juga pola oonline, ujarnya.

BACA JUGA...  Berlangsung Serentak, Samadua Gelar Pilchiksung pada 16 Maret

Meskipun disediakan layanan via what’s app juga tak maksimal. Misalkan, di KPP Pratama, itu pelayanannya masih memprihatinkan. Masyarakat bisa saja menghabiskan waktu yang banyak berhari-hari dan menguras energi namun juga menemukan jalan buntu, inilah bentuk buruknya sistem,”sebutnya.

Delky menambahkan, Buruknya sistem layanan dan bobroknya birokrasi akan menghadirkan peluang terjadinya praktek suap dan gratifikasi. Inilah fakta kenapa sosok Gayus Tambunan yang dikenal sebagai salah satu koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah lahir dari dunia perpajakan.

Sebut Delky, Pengusaha atau masyarakat tentunya bosan dengan sistem yang berbelit, birokrasi yang Bobrok serta layanan yang rumit, sehingga memikirkan jalan pintas yang berpotensi terjadinya praktek suap petugas hingga gratifikasi agar urusannya tuntas. Karena itu, sangat berpotensi banyaknya hadir sosok Gayus di dunia perpajakan.

BACA JUGA...  Program BASAGA Terancam Gagal, Gara-Gara Air

Apakah permainan seperti Gayus adalah sebuah kebanggaan di dunia perpajakan, tentunya tidak. Namun fakta bahwa birokrasi yang berbelit akan membuat prakttem kenakalan masif terjadi, bebernya.

Dia meminta agar Dirjen Perpajakan untuk segera melakukan evaluasi sistem pelayanan dan birokrasi perpajakan, terutama di Aceh sehingga lebih mudah, cepat dan tidak berbelit-belit. “Evaluasi ini penting jika memang pemerintah ingin masyarakat “bangga bayar pajak”. Pelayanan dan sistem yang rumit hanya bisa menyulitkan masyarakat, apalagi petugas yang melayani tak mampu memberi solusi, jadi petugas pelayanan di kantor pusat pelayanan juga harus dievaluasi dan dipantau kinerjanya, sehingga tidak membuat sistem yang masih rumit semakin sulit, harapnya mantan FPMPA ini.

Jika tidak maka lebih baik negara ini menghapus sistem perpajakan dan menggantinya dengan zakat infak dan sadaqah saja sehingga pelaporannya tidak serumit pajak, dan penggunaannya bisa lebih amanah,” pungkas ketua Yayasan Aceh Kreatif itu.(*).

Berita Terkait

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026
Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 
Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri
Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB