Polisi Usut Pelaku Perusakan Kebun di Aceh Barat
Mediaaceh.co.id – (Aceh Barat), Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mulai mengusut kasus dugaan perusakan lahan kebun warga di perbatasan Desa Suak Raya dan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda mengatakan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Parmohonan Harahap, “Perusakan di kebun tanaman karet ini mulai kami selidiki, jumlahnya sekitar seratusan batang. Pengrusakan diduga dilakukan berkelompok,” di Meulaboh pada Jumat 13/08/21.
Penyelidikan berdasarkan laporan pemilik kebun Cut Usman. Pengrusakan kebun yang dilaporkan terjadi pada Minggu (8/8). terang AKP Parmohonan Harahap.
Pengrusakan kebun tersebut membuat korban mengalami kerugian dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
AKP Parmohonan Harahap menjelaskan dugaan sementara pengrusakan dilakukan oleh sekelompok masyarakat dari Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
AKP Parmohonan Harahap menegaskan, “Kami juga sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna menindak lanjuti kasus ini,”.
Cut Usman sebagai pelapor mengatakan dirinya melaporkan kasus tersebut ke polisi, karena semua tanaman karet miliknya yang berusia di atas tiga tahun ditebang pelaku yang diperkirakan lebih dari lima orang pelakunya.
Menurut Cut Usman, kebun yang dirusak tersebut memiliki sertifikat diterbitkan Badan Pertanahan Negara (BPN). Meski sudah dijelaskan kepada pelaku, pengrusakan tetap saja berlangsung.
“Kami berharap aparat penegak hukum mengusut kasus ini sampai tuntas. Kami percaya kepada polisi,” tutur Cut Usman.




