Ancaman 1 Tahun Pidana Bagi Penyuntik Vaksin Kosong

Selasa, 10 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ancaman 1 Tahun Pidana Bagi Penyuntik Vaksin Kosong

Mediaaceh.co.id – (Jakarta), Tersangka tabung kosong berinisial EO yang viral di media sosial kini terancam satu tahun pidana kurungan penjara. tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan “vaksinasi dalam video beredar di medsos yang terjadi di salah satu sekolah swasta di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/8/21).

“Pihak kami telah melakukan pendalaman tentang kasus ini. Tersangka telah mengakui suntikan kepada seseorang BLP kosong saat itu. Proses penyuntika yang di videokan oleh ibu BLP dan beredar menjadi viral di media sosial,” ujar Yusri saat merilis kasus viral vaksinasi kosong di pluit.

BACA JUGA...  Muyassir Ajak Dermawan Bantu Nurbaya Melawan Tumor Otak

Tersangka EO telah mengakui kelalaian saat menyuntik vaksinasi kepada salah satu pelajar yang berinisial BLP, akibat suntikan tidak berisi dosis vaksin tersebut sehingga dikenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Wabah Penyakit Menular.

Yusri memastikan tersangka itu berprofesi sebagai perawat di salah satu klinik, dengan barang bukti berupa vial vaksinasi dan peralatan medis lainnya.

BACA JUGA...  Prediksi Barcelona vs Sociedad, La Liga 29 September 2025

EO meluangkan waktu libur untuk menjadi relawan vaksinator di sekolah tersebut sesuai permintaan dari yayasan sekolah.

“Meskipun tersangka memiliki klasifikasi sebagai perawat dan relawan vaksinator, namun yang namanya negara hukum apapun kesalahan ada aturan mengatur. sampai saat ini kasus masih kami kembangkan,” pungkasnya.

Di depan awak media, tersangka EO mengungkapkan permintaan maaf kepada BLP dan keluarga beserta masyarakat Indonesia.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Tamiang Ajukan Bansos Tahap III–IV ke Kemensos

EO mengakui bahwa tindakan tersebut tidak sengaja dan lalai karena hari itu menyuntikkan vaksin kepada 599 orang.

Tersangka EO mengutarakan maafnya “Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah saya vaksin, Saya hanya membantu menjadi relawan memberikan vaksin, dan faaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depanya.

Berita Terkait

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Berita Terbaru

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB