Mengejawantahkan Kemiskinan, Dana Refocusing dan Komisi Rasuah di Aceh
Laporan | Syawaluddin
BANDA ACEH (MA) – Mengejawantahkan Kemiskinan, Dana Refocusing dan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Aceh, begitu tema diakusi publik yang tayang di TVRI, Senin, 26 Juli 2021 lalu, mendapat tanggapan tajam dari Akademisi Universitas Abulyatama Aceh, Usman Lamreung; mengatakan bahwa Aceh tidak sedang dalam kondisi baik.
Menurutnya kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan hanya berwisata ke Aceh. Setelah melakukan penyelidikan bulan yang lalu, tidak ada informasi tindak lanjut dari lembaga rasuah itu.
Pemerintah Aceh bungkam, komisi rasuah bergeming, masyarakat menanti hasil validasi tim KPK yang melakukan penyelidikan untuk di publis.
Hanya penantian panjang, bola salju itu tafaqur tak menggelinding, apakah belum cukup bukti, atau sebaliknya, lembaga korupsi yang sangat ditakuti di negeri ini tidak menemukan bukti apapapun dari hasil penyelidikan yang dilakulan beberapa waktu lalu?.
Sebaliknya; kehadiran KPK di Aceh penting untuk menguak penyelewengan dana di Aceh. Kemiskinan terus terjadi karena perencanaan yang salah di Aceh.
“Indikasi korupsi terjadi dimana-dimana. Penyelidikan KPK memang butuh waktu. Tapi jangan juga KPK hanya berwisata ke Aceh. Tidak ada follow up tindak lanjut dari penyelidikan. Karena indikasi korupsi sudah mengerikan, masyarakat Aceh sudah menderita puluhan tahun.” Ujar Usman Lamreung yang juga aktifis sosial itu pada bincang singkat dengan mediaaceh.co.id, Jumat, 6 Agustus 2021 di Banda Aceh.




