“Ya kita akan fungsikan gedung eks kantor kejaksaan lama menjadi sekolah TK Swasta, terobosan ini untuk meningkatkan dan mencetak kader pendidikan yang bisa bersaing dan bersanding dengan Kabupaten dan provinsi lain diluar Aceh Tamiang,” jelas Rajeakana.
Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang alihfungsikan gedung eks kantor Kejaksaan jadi Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia.
Pernyataan itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang; Agung Ardyanto, SH. Melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel), Rajeskana, SH, MH. Pada wartawan, Kamis, 17 Juni 2021 diruang kerjanya.
“Ya kita akan fungsikan gedung eks kantor kejaksaan lama menjadi sekolah TK Swasta, terobosan ini untuk meningkatkan dan mencetak kader pendidikan yang bisa bersaing dan bersanding dengan Kabupaten dan provinsi lain diluar Aceh Tamiang,” jelas Rajeakana.
Apalagi gedung eks kantor Kejasaan tersebut sudah terlalu lama mangkrak tidak berfungsi, merupakan aset Kejaksaan yang harus duberdayakan kembali.
Menurut Rajeakana, trobosan tersebut sudah dua bulan lalu diingatkan oleh Kajari, agar aset-aset Kejaksaan yang mangkrak harus diberdayakan bagi kepentingan masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















