Tidak hanya itu, sebut Rajeskana, rumah Dinas Kajari yang berada di minuran juga akan di jadikan rumah singgah (guest house) para tamu Kejari dari luar yang datang ke Aceh Tamiang.
“Jadi tidak ada lagi aset Kejaksaan nantinya yang mangkrak, semua harus kita berdayakan sesuai peruntukkannya. Apalagi, Tamiang ini berada diperbatasan, harus dibuat lebih spesifik dari semua sisi,” pungkas Rajeskana. [*]
Halaman : 1 2















