Begitu, data diterima dari Tim supervisi Bid Humas Polda Aceh, yang dipimpin Kasubbid PID AKBP Hermansyah dalam mensosialisasikan fungsi kehumasan ke sejumlah Polres jajaran yang berlangsung selama 5 hari, yaitu dari tanggal 7 – 11 Juni 2021. Di Banda Aceh.
Laporan | Syawaluddin
BANDA ACEH (MA) – Tim Supervisi Bidang Humas Polda Aceh, minta jajarannya gandeng influencer sebagai upaya menyampaikan peaan Kepolisian.
Begitu, data diterima dari Tim supervisi Bid Humas Polda Aceh, yang dipimpin Kasubbid PID AKBP Hermansyah dalam mensosialisasikan fungsi kehumasan ke sejumlah Polres jajaran yang berlangsung selama 5 hari, yaitu dari tanggal 7 – 11 Juni 2021. Di Banda Aceh.
“Supervisi ini memang sudah sepatutnya dilaksanakan, mengingat ke depan tugas-tugas Humas Polri yang semakin meningkat,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi dalam keterangan persnya, Minggu, 13 Juni 2021.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan aturan-aturan baru tentang kehumasan di lingkungan Polri, supaya dalam melaksanakan tugasnya terarah, tepat dan terukur.
“Tujuannya untuk mensosialisasikan aturan terbaru agar terarah serta menyamakan visi dan misi antara Polsek, Polres, dengan Polda agar tujuan kehumasan di lingkungan Polri bisa terwujud sesuai dengan Tupoksi,” ucap Winardy.




