Bea Cukai Pemerintah Kota Langsa Terima Kunjungan SoWAT

“Penangkapan rokok tanpa pita cukai yang dilakukan Minggu, 11 April 2021 dilakukan bersama Polres Aceh Tamiang, dengan nilai barang di perkirakan Rp5.970 Miliar Rupiah serta potensi kerugian negara terselamatkan sekitar Rp3.623 Miliar Rupiah,” jelas Rendy. Pada mediaaceh.co.id

Laporan | Zulherman

KUALASIMPANG (MA) – Kantor Bea Dan Cukai Pemerintah Kota Langsa Aceh. terima kunjungan Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang (SoWAT), untuk melakukan konfirmasi terkait peredaran rokok Luffman dan Luckyman tanpa cukai (ilegal) di Aceh Timur, Kota Langsa dan Kualasimpang.

BACA JUGA...  Meurah Budiman Tinjau Lokasi BBKT Karang Taruna se Aceh di Batu Bedulang, ini Katanya

Namun, konfirmasi terkait peredaran rokok ilegal itu gagal, karena pimpinan Bea Cukai Langsa tidak berada di tempat.

Sebaliknya staf Pelaksana Rendy. A.R, memberikan salinan siaran Pers dari Iwan Kurniawan, Kepala seksi kepatuhan internal dan Penyuluhan.

Dia membenarkan beredarnya produk rokok ilegal (Luffman dan Luckyman) bahkan pihak Bea Dan Cukai Kota Langsa, telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang menggunakan truk membawa rokok merek Luffman sebanyak tiga ratus tiga puluh karton.

BACA JUGA...  KIP Sabang Gelar Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRK

“Penangkapan rokok tanpa pita cukai yang dilakukan Minggu, 11 April 2021 dilakukan bersama Polres Aceh Tamiang, dengan nilai barang di perkirakan Rp5.970 Miliar Rupiah serta potensi kerugian negara terselamatkan sekitar Rp3.623 Miliar Rupiah,” jelas Rendy. Pada mediaaceh.co.id