Setelah petugas AVSEC memeriksa barang bawaan pria tersebut di temukan Narkotika jenis sabu seberat 1,009 Gram, Barang Bukti disimpan di dalam 2 (dua) Kotak Susu Bubuk Merk Frisian Flag.
Laporan | Ali Akbar
LUBUK PAKAM (MA) – Petugas AVSEC Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, menangkap seorang pria penumpang maskapai Batik Air tujuan KNO-Makasar (transit Jakarta) karena diduga membawa Narkotika Jenis Shabu, seberat 1.009 gram. Selasa, 13 April 2021 sekira pukul 18.00 WIB.

Pria yang diamankan berinisial Ir, 37 tahun penduduk Jalan Letda Sujono, Gang Rukun Desa Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, kota Medan.
Setelah petugas AVSEC memeriksa barang bawaan pria tersebut di temukan Narkotika jenis sabu seberat 1,009 Gram, Barang Bukti disimpan di dalam 2 (dua) Kotak Susu Bubuk Merk Frisian Flag.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, Empat Bungkus Plastik besar berisikan Paket Sabu Kristal seberat 1,009 G.
Satu buah kartu Alfamidi, Satu lembar,Hasil Rapid Antigen, Satu buah Kartu Debit BRI Britama, satu buah Kartu OVO, satu buah kartu member PHINSI, satu kartu Global Indah, satu buah kartu Bluebird, satu buah lampiran Fhoto, Satu Lembar Tiket Maskapai Batik Air, satu buah dompet warna hitam.





