Dana Operasional Diduga Disunat, Buruh Minta Aparat Hukum Usut

Jumat, 11 Desember 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Rizky

Lhokseumawe (MA) – Dana operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe dipertanyakan oleh buruh kerja, pasalnya selama Tahun 2020 kebutuhan operasional buruh diduga di pangkas. Menyebabkan para buruh geram dan meminta aparat terkait mengusutnya.

Salah satu buruh kerja di DLH yang namanya enggan disebutkan pada Kamis (10/12/2020) kepada wartawan media ini mengatakan, bahwa selama Tahun 2020 biaya operasional buruh diduga disunat. Hal ini sangat mengganggu kinerja para buruh yang bertugas untuk membersihkan tata ruang kota.

Dia melanjutkan, salah satu bentuk dana yang disunat yakni, jatah BBM yang dipangkas sebanyak 5 liter per unit mobil. Selain itu, biaya separate juga dibebankan kepada buruh.

BACA JUGA...  Ini Penjelasan Kapuspen Kemendagri Terkait Status Achmad Marzuki 

Pihak DLH Lhokseumawe sepertinya ingin duduk manis dengan menguras biaya operasional buruh, kerena buruh harus menanggung baterai, oli, ban yang sudah tipis dan kaca pecah serta lainnya. Sementara dana nya disulap untuk kepentingan lain.

“Padahal gaji kami sangat terbatas, rata-rata upah kami 60-65 ribu perhari yang seharusnya untuk keperluan keluarga, anak dan istri”. Ungkapnya dengan nada sedih.

Belum lagi alat-alat kebutuhan kerja seperti, garuk/cakar sampah, keranjang sampah, dan lainnya banyak yang sudah tidak layak pakai. Berulang kali kami minta tapi pihak DLH tidak peduli. Katanya.

BACA JUGA...  Kubu Jokowi Menghina Hakim MK

Kepala DLH Kota Lhokseumawe Dedi Irfansyah saat dikonfirmasi di ruang kantornya pada Jum’at (11/12/2020) mengakui benar adanya pemotongan BBM sebanyak 5 liter. Kekurangan itu karena anggaran saat ini tidak mencukupi.

Sementara itu Dedi enggan memberikan keterangan besarnya dana operasional yang ditempatkan di DLH Kota Lhokseumawe pertahun, dia pun tidak mau merincikan dana keperluan BBM pertahun dan kebutuhan operasional tersebut.

Dedi berkilah, banyak anggaran sepanjang Tahun 2020 yang dirampingkan atau dikurangi oleh pemerintah Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA...  Jaga Ketertiban Udara Lanud MUS Sabang Sosialisasikan Cara Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak

Menurut Dedi, potongan BBM tersebut tidak akan menganggu kegiatan operasional untuk pelayanan publik. Karena kita sudah hitung-hitung per mobil jarak tempuh dan lintas jalannya kemana saja. Sehingga walaupun ada pemotongan tidak akan berpengaruh.

“Tidak benar itu jika kita menyuruh mereka menombok atau menanggung kekurangan minyak 5 liter tersebut”. Ungkap Dedi sambil tersenyum.

Lanjutnya, Dedi juga membantah tudingan jika pihak DLH Kota Lhokseumawe tidak memberikan fasilitas untuk separate mobil. Semuanya sudah kita fasilitasi, dan semuanya lancar. Pungkasnya.(*).

Berita Terkait

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB