Pelaporan Wartawan Ke Polisi Awal Pencekalan Kebebasan Pers Dikota Langsa

Senin, 10 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, (MA) | Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ‘Persatuan Rakyat Gampong’ (Peureugam) Baihaqi menilai pelaporan terhadap wartawan dari media online metrorakyat.com Irmansyah alias Danton ke Polisi, oleh Maimul Mahdi Anggota DPRK Kota Langsa, Aceh. Dari Partai Aceh (PA) merupakan awal pencekalan kebebasan Pers di Kota Langsa.

Menurutnya, Pers sebagai sosial kontrol masyarakat, tidak bisa lagi berperan sebagaimana mestinya sesuai fungsi dan tugas Pers. Dengan dilaporkannya mantan Danton WH yang kini alih profesi menjadi Wartawan ke Polisi, maka tidak mustahil kedepan akan kembali terjadi hal yang sama terhadap para insan Pers lainya.

BACA JUGA...  Langgar Perpres dan Perka LKPP, Pokja Diminta Batalkan Paket Dukungan O2SN Tingkat Nasional

Lebih lanjut Baihaqi, Senin (10/02/2020) si langsa kepada mediaaceh.co.id, mengatakan, saya sangat menyayangkan sosok Mahmul Mahdi yang merupakan perwakilan dan panutan masyarakat sebagai anggota DPR terhormat di Lembaga Legislatif Kota Langsa tersebut dirinya tidak mengedepankan cara-cara persuasif secara kekeluargaan.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana yang diloporkan ke Polisi olehnya, wakil ketua LSM ini juga menilai bahwa Maimul Mahdi tidak komporatif dalam menyikapi setiap persoalan seperti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh inisial IR wartawan media online, dalam kasus ini dirinya tidak mengajukan sanggahan atau hak jawab guna memperjelas persoalan yang sebenarnya kepada terlapor (wartawan), katanya.

BACA JUGA...  BEM-FH Unimal Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Pemukulan Pedagang Oleh Oknum Satpol-PP

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB