Sabang (MA) – Akibat ada keluhan warga Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, atas berkeliarannya hewan peliharaan warga setempat, maka Bintara Binaan Desa (Babinsa), Koramil 01/Sukakarya Kodim 0112/Sabang Sersan Kepala (Serka) Safriyal, menghimbau masyarakat agar tidak melepas ternak piarannya.
Hal tersebut dilakukan Serka Safriyal menanggapi atas adanya keluhan warga binaan tentang binatang ternak yang dilepas dan mengganggu kenyamanan, baik kenyamanan lingkungan warga setempat maupun meganggu aktifitas lainnya., kata Serka Safriyal, kepada mediaaceh.co.id.
Serka Safriyal, bersama warga binaan Babinsa 8 Sukakarya melaksanakan penertiban binatang ternak seperti ternak sapi, kambing dan ternak lainnya di wilayah binaannya.
Menurut Serka Safriyal, dirinya dan masyarakat telah melakukan penertiban di lokasi kuburan kaum tionghoa di Jurong M. Thaib Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Penertiban tersebut dilakukan atas adanya laporan warga binaan Babinsa bersama warga binaan dan penjaga kuburan yang dijaga saudara Edward., jelasnya.
Babinsa wilayah 8 Sukakarya, Gampong Kuta Ateuh terpaksa mengeluarkan peringatan kepada pemilik ternak, agar ternaknya tidak dilepas sembarangan dengan menjaganya. Apabila dilepas ternaknya maka akan dikenakan sanksi Gampong yang sudah disepakati bersama sehingga warga tidak terganggu dengan ternak.
Dimana Babinsa wilayah 8 Suakakarya Gampong Kuta Ateuh, akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penertiban ternak secara keseluruhan, pungkasnya.(Jalal).




