Ketua DPRK Bireuen Akan Perjuangkan Aspirasi Tenaga Medis Non PNS RSUD Fauziah

Sabtu, 4 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen (MA) – Ratusan tenaga medis Non PNS RSUD Fauziah Bireuen Kembali mendatangi Kantor DPRK Bireuen, Jum’at (3/1).Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasinya dan menanyakan kepastian pembayaran jasa medis mereka selama setahun lebih terhitung tahun 2018-2019 dari Pemkab Bireuen, melalui pihak Manajemen RSUD Pemerintah tersebut.

Sekretaris Daerah Pemerintah Bireuen, Ir Zulkifli M.Si yang hadir mewakili Bupati Bireuen membenarkan, memang ada yang sudah dibayar honorium kepada tenaga kontrak kesehatan yang bekerja di RSUD Fauziah Bireuen dengan jumlah 6 orang. Sedangkan untuk tahun anggaran 2020 akan dibayar dengan sistem Remunerasi.

“Insyaallah setiap masalah pasti ada solusinya untuk mencari jalan keluar, sebaik mungkin dan bijak dengan akan kita pertimbangkan secara manusiawi sesuai regulasi atau peraturan perundang – undangan supaya tidak bermasalah dengan hukum dikemudian hari,” Sebut Sekda

Sedangkan menurut perwakilan para tenaga medis Ners.Saifullah, S.Kep mengatakan selama ini kami sudah bekerja mulai tahun 2006 sampai 2017, dengan SK kontrak daerah dengan perbulan diberikan hak upah atau jerih dalam setiap bulan Rp.550.000/ perorang.

“451orang tenaga kesehatan kontrak dan honorer yang tidak di bayar honornya oleh manajemen rumah sakit Fauziah Bireuen diakibatkan defisit anggaran. Dan kami meminta kepada pemangku kepemimpinan yang ada di Bireuen agar hak kami dituntaskan secepatnya,” ucap Saifullah.

BACA JUGA...  Baitul Mal Bener Meriah Salurkan Miliaran Bantuan untuk Yatim dan Korban Bencana

Lanjut Saifullah, Ironisnya ada 6 orang tenaga kontrak yang dibayar oleh Pemda Bireuen, sedangkan kami kenapa tidak dibayar, ada apa ini ?, Kami minta kepada Pemda Bireuen jangan pilih kasih dan jangan ada anak tiri dan anak kandung dalam mengambil kebijakan.

Kedatangan kami kesini atau kegedung perwakilan rakyat ini yang kedua kali, tidak ada maksud lain, kecuali kami berjuang untuk menyampaikan aspirasi kami dihadapan wakil kami yang ada di gedung DPRK Bireuen ini.

Direktur BLU RSUD Fauziah Bireuen dr Mukhtar MARS, pada forum perwakilan tenaga kesehatan yang Non PNS mengatakan, semenjak dengan adanya perubahan peraturan permendagri setiap rumah sakit diarahkan dengan mengacu pada sistem remote, tingkat masa kerja,dan jenjang pendidikan.

Lanjut dr Mukhtar, Pengalihan RSUD Fauziah Bireuen ke BLU semenjak 2009 untuk menerapkan remunerasi dengan kita panggil konsultan berdasarkan Permendagri. Semenjak Defisit anggaran BPJS, dan mines nya sumber pendapatan di BLU RSUD Fauziah Bireuen, sehingga menimbulkan permasalahan upah honorarium para pekerja kesehatan non PNS tidak ada sumber dana untuk kita bayar jerih payah mereka.

BACA JUGA...  Ketua DPRK Harapkan RKPD Harus Transparan dan Partisipatif

Sementara itu, Ketua DPRK Bireuen Rusdy Mukhtar S.Sos mengatakan, kami pihak DPRK Bireuen berkomitmen akan mendukung nasib saudara kita yang sudah ikhlas dan loyal serta sabar bekerja selama ini.

“Insyaallah akan perjuangkan hak hak kesejahteraan tenaga kontrak kesehatan yang bekerja di RSUD Fauziah Bireuen, setelah nanti akan kita duduk lagi antara Eksekutif, TAPD, pihak terkait manajemen Rumah Sakit dan Legislatif Bireuen dengan melibatkan Komisi III DPRK Bireuen,” sebut Mukhtar.

Dikatakan, Mudah mudahan ada suatu solusinya yang berpihak kepada saudara petugas kesehatan non PNS sesuai aspirasi mereka pada pertengahan Februari 2020.

Pantauan AtjehDayli.id saat DPRK Bireuen beraudiensi setelah shalat Jum”at hingga berakhir menjelang sore, menjamu dan memfasilitasi aspirasi petugas kesehatan kontrak di Rumah Sakit plat merah tersebut dengan unsur Pemkab Bireuen.

Karena itu, mereka juga menyampaikan aspirasinya dengan menuntut kepada Ketua DPR Kabupaten Bireuen untuk memperjuangkan perpanjangan SK Kontrak kami di tahun 2020 supaya diberikan honorarium sebesar Rp.550.000 sebagaimana yang sudah dlberikan Pemda kepada beberapa orang yang ada di Rumah Sakit Fauziah Bireuen, sesual dengan surat Nomor: 800/753 Penhal daftar nama-nama Pegawai di luar Sekdakab tanggal 8 Juli 2019.

BACA JUGA...  Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Apresiasi Penyantunan Anak Yatim oleh SPS Aceh

Tuntutan ini sesuai dengan Undang-undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang hak dan kewajiban tenaga kerja dan staf.

Selanjutnya, menuntut ketua DPR Kabupaten Bureuen untuk memperjuangkan adanya perubahan penerimaan Remunerasi dari managemen Rumah Sakit supaya tidak ada perbedaaan antara tenaga honor dan PNS. Dimana tuntutan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 pada BAB IX tentang Hak dan Kewajlban tenaga kesehatan pasal 57 ‘setiap tenaga kesehatan wajib menerima imbalan jasa.

Dan terakhir, pihaknya menuntut Ketua DPRK Bireuen untuk memperjuangkan kenaikan uang jaga malam seperti yang diatur oleh Undang-undang  tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003 Tentang pembayaran Uang lembur atau jaga malam.

Tuntutan tersebut ditandatangi Ketua aksi, Ners Saifullah, S.Kep , perawat kontrak kamar operasi, Wakil ketua, ners Usman, S.Kep, perawat kontrak ICU dan Sekretaris, Nurlizar, A.Md.Fis, petugas kontrak rekam medis.

Turut hadir semua pimpinan Komisi di DPRK Bireuen, wakil ketua DPRK Bireuen, Sekdakab Bireuen,Asisten I dan Asisten III Sekdakab Bireuen, BPKBD Bireuen, BKPSDM Bireuen pihak Manajemen RSUD Fauziah Bireuen, Direktur Dan Wadir, Rekan Media liputan Bireuen. (Iqbal).

Berita Terkait

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB