Kecamatan Kuta Cot Gliee Aceh Besar Belum Ada PLT Camat

Adlan, Sekretaris Camat KutaCotGliee saat menerima masyarakat mengurus surat pindah diruangannya, Senin (9/9/2019).

Jantho (ADC) – Menurut informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa petugas di Kecamatan Kuta CotGliee, bahwa masa jabatan H Baharuddin Daud selaku Camat telah berakhir pada satu minggu yang lalu.

Sekretaris Camat(Sekcam) Kuta Cot Gliee Adlan, Saat dikonfirmasi mediaaceh.co.id pada Senin 9 September 2019, di Kantor Kecamatan, Ia mengatakan sampai hari ini di kecamatan Kuta Cot Gliee belum ada Pelaksana Tugas Camat, terangnya.

BACA JUGA...  Aparatur Pemerintahan Kota Banda Aceh Ikut Sosialisasi UU Pers

Adlan mengatakan tidak tahu persoalan ada atau tidak pengusulan ke Pemkab Aceh Besar, dalam hal ini menurutnya tanggung jawab Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali. “Namun untuk pangadaan Plt Camat, Bupati tetap harus menerima usulan, tidak mungkin bupati dapat mengontrol hal itu kalau tanpa ada usulan dari Camat”, ujarnya. Karena Camat KutaCotGliee H Baharuddin Daud sendiri tidak ada menyampaikan sepatah katapun kepadanya, Ujar Adlan.

BACA JUGA...  Seluruh Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Wajib di Tempel Stiker

Semestinya secara ketentuan, Pada senin satu minggu yang lalu sudah ada Plt Camat, sebut Adlan.

Saat ini dikecamatan Kuta CotGliee, segala sesuatu yang menyangkut administrasi kepentingan masyarakat, tampak masih bisa di tangani oleh Sekcam, walaupun menurut Adlan untuk hal yang sifatnya spesifik, Ia tidak dapat mengambil kebijakan.