Pemko Banda Aceh Diminta Permudah Pengurusan IMB Bagi Masyarakat

Jumat, 23 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)-  Komisi C Dewan Perwakilan Rayat Kota (DPRK) Banda Aceh mengelar rapat kerja dengan Dinas PUPR kota Banda Aceh, membahas Rancangan qanun (Raqan) tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Rapat yang berlangsung di aula kantor DPRK Banda Aceh, Jum’at 23 Agustus 2019, membahas finalisasi rancangan qanun tersebut.

Ketua Komisi C DPRK Banda Aceh, Mahyiddin mempimpin langsung rapat, turut didampingi anggota komisi, Zulfikar,  Tasrib, juga turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Ir.Jalaluddin beserta staf lainnya.

BACA JUGA...  Pemko Banda Aceh Pangkas Anggaran Pengadaan 2022

Anggota Komisi C Zulfikar, dalam rapat tersebut menyebutkan, bahwa rapat kali ini untuk mengsinkronisasikan akhir pembahasan qanun retribusi IMB.

“Sudah ada kesepakatan bersama antara komisi C yang ditugaskan oleh DPRK, dengan tim pembahasan dari Pemko Banda Aceh yaitu, Dinas PUPR. Setelah selesai di bahas, maka selanjutnya sudah siap untuk diparipurnakan, untuk disetujui bersama dengan semua fraksi,” sebut Zulfikar.

BACA JUGA...  Sedekah Jama'ah Sholat Id Masjid Babussalam Sp. Tiga Redelong 80 Juta, Haiii Yoga: Terimakasih 

Selain itu, Zulfikar juga menambakan, pada prinsipnya DPRK mendorong agar Pemko memberikan keringanan bagi masyarakat Kota Banda Aceh dengan kualifikasi tertentu, sehingga tidak memberatkan bagi masyarakat.

“Kita buka ruang untuk Pemko memberikan kemudahan itu dan akan kita kawal terus, terutama bagi masyarakat yang pernah tertimpa musibah seperti tsunami, kebakaran, bencana alam dan juga dhuafa akan mendapatkan kemudahan dalam proses kepengurusan IMB,” tutup Zulfikar. (Ahmad Fadil/R)

BACA JUGA...  Jalan Menuju SMAN 3 Putra Bangsa Rusak Parah

Berita Terkait

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M
Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 September 2026 - 12:29 WIB

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB