KP3A: Eksekutif dan Legislatif Harus Segera Tuntaskan Persoalan Bendera

Minggu, 14 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Menyikapi isu Bendera Aceh yang terus berkembang, dan juga terkait dengan tuntutan publik yang menginginkan polemik tersebut harus segera dituntaskan tanpa melupakan historis pada massa kejayaan Sultan Iskandar Muda. Dimana pada masa itu, yang menjadi simbolnya adalah, Alam Peudeung yang mampu menyatukan rakyat Aceh.

Penegasan ini disampaikan Koordinator Komunitas Pemuda Pemantau Parlemen Aceh (KP3A), Asradi kepada media mediaaceh.co.id, Sabtu 13 Juli 2019 malam.

BACA JUGA...  Pengelola Media Siber di Binjai Menanti SMSI

Menurut KP3A, Pemerintah pusat melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, membolehkan Aceh memiliki Bendera sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan diatasnya, hal tersebut diatur dalam PP Nomor 77 tahun 2007.

Kami berharap kepada para pemangku kepentingan dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif serta Yudikatif, memiliki semangat yang sama dalam menyelesaikan polemik Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Saya fikir, apabila Qanun tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Pusat tidaklah melakukan Cooling Down dengan waktu yang begitu panjang, bersikaplah dewasa untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA...  Sekretaris KAHMI Soroti Huntara Tak Sesuai Spesifikasi, DPRK Bentuk Pansus

Selain itu, Asradi juga menambahkan, setelah MoU Helsinki yang melahirkan perdamaian, ini sudah cukup baik dan sangat diterima oleh rakyat Aceh, tidak adalagi perbedaan, tidak ada yang merasa paling ekslusif.

“Bagi siapa saja yang sudah diberikan kepercayaan memimpin Aceh, berupaya.untuk berjuang melahirkan perekonomian bagi rakyat kecil, sehingga kemiskinan dapat diatasi dan sempitnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat bisa terbuka lebar,” tutup Asradi. (Ahmad Fadil)

BACA JUGA...  Waled Husaini, Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka Aceh Besar

Berita Terkait

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026
Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB