Aktivis HAM: Utamakan Poligami, DPRA Khianati Rakyat Aceh

Sabtu, 6 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Aktivis HAM, Ronny Hariyanto, mengecam keras rencana Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tengah menggodok qanun tentang hukum keluarga. Salah satu babnya, mengatur poligami yang membolehkan laki laki menikahi empat perempuan.

“DPRA seperti kurang kerjaan dan kurang sensitif terhadap kondisi rakyat Aceh yang sebenarnya, dimana kemiskinan, pengangguran, korupsi, narkoba dan kejahatan sosial lainnya merajalela. Mereka berkhianat dan menari nari diatas penderitaan rakyat Aceh,” kata Ronny dalam siaran persnya kepada media ini, Sabtu 6 Juli 2019.

BACA JUGA...  Munculkan Poros Tengah, Demokrat Aceh Singkil Siap Bergabung Dengan Partai Lain

Ronny menduga, rancangan qanun tersebut sarat kepentingan pribadi elit dan terkesan sengaja dibuat untuk menutup nutupi kegagalan eksekutif dan legislatif di Aceh selama ini, dalam hal memperhatikan kepentingan rakyat Aceh, khususnya rakyat miskin.

“Mereka ini, seperti kaum bebal yang tidak peduli pada penderitaan rakyat Aceh, dan saya menduga itu dibuat untuk kepentingan pribadi mereka yang bersembunyi dibalik dalil agama,” ketus aktivis yang merupakan Putera Idi Rayeuk, Aceh Timur tersebut.

Menurut Ronny, urusan poligami sama sekali tidak ada urgency dan korelasinya dengan keadilan dan kemakmuran rakyat Aceh.

BACA JUGA...  Ada Indikasi Skandal Dibalik Pengunduran Bustami Hamzah, KPK Harus Usut

“Apa mereka mau kawini semua orang miskin termasuk yang laki laki, demi dalih terwujudnya keadilan dan kemakmuran?. Faktanya lebih banyak janda, perempuan dan rakyat miskin dari jumlah mereka dan jumlah laki laki kaya di Aceh saat ini,” ungkapnya.

Menurut Ronny, yang diperlukan rakyat Aceh saat ini adalah, Qanun yang menjelmakan keadilan sosial dan perbaikan moral.

“Yang dibutuhkan sekarang ini adalah qanun yang memastikan terpenuhinya hak hak rakyat dan pulihnya moral yang cendrung membusuk,” pungkas tokoh muda Pers Aceh tersebut.

BACA JUGA...  Tenyata Mahasiswa yang Ditahan Hakim Alumni Sekolah Binaan Fachrul Razi

Dirinya berencana menggalang kekuatan emak emak Aceh dan kelompok aktivis HAM lainnya, untuk melancarkan aksi demonstrasi besar besaran membubarkan DPRA jika qanun tersebut masih digaungkan.

“Kaum perempuan yaitu, emak emak di Aceh pasti sakit hati dan tidak setuju, kami akan himpun mereka untuk melancarkan demonstrasi membubarkan DPRA kalau masih sibuk urusan poligami” tegasnya menutup keterangan. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Berita Terbaru

EKBIS

Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:03 WIB

FEATURE

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:44 WIB

FEATURE

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:34 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:17 WIB