40% Penggunaan Dana Otsus Aceh Tidak Tepat Sasaran

Jumat, 10 Juni 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRA Abdurrahman Ahmad dari Politisi Partai Gerindra
Anggota DPRA Abdurrahman Ahmad dari Politisi Partai Gerindra

Banda Aceh | AP,- Sebesar 40% dana otsus yang mengalir ke Aceh dinilai tidak tepat sasaran, hal tersebut disebabkan oleh program yang diusulkan oleh Kabupaten/Kota tanpa diketahui oleh DPRK Kabupaten / Kota.

Demikian ungkapkan anggota DPR Aceh Drs H. Abdurrahman Ahmad Politisi Partai Gerindra dalam wawancara di ruang Rapat Komisi V di lantai II Gedung DPRA Aceh terkait penggunaan dana otsus.

BACA JUGA...  Mualem Cabut Pergub JKA, Rakyat Kembali Tersenyum

Abdurrahman mengatakan bahwa sebesar 40% dana otsus tidak tepat sasaran, dimana Pemerintah Aceh telah mentransfer dana otsus tersebut berdasarkan program yang sudah diusul oleh Pemerintah Kababupaten/Pemerintah Kota seluruh Aceh.

“Namun program yang sudah diusul pihak  Kabupaten/Kota dalam hal ini Bupati/Walikota tanpa diketahui Oleh DPRK masing-masing kabupaten atau Kota”

Menurut Abdurrahman, dana yang digunakan tidak dipakai sesuai dengan kebutuhan masyarakat

BACA JUGA...  8 Tahun Aceh Terima Dana Otsus, Tidak Membuat Aceh Lebih Baik.

“Dana yang digunakan tidak menyentuh  secara langsung di beberapa sektor pertumbuhan ekonomi masyarakat seperti Pendidikan, peningkatan SDM Masyarakat, pemberantasan Kemiskinan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan daerah terisolir yang merupakan akses perekonomian masyarakat” ungkap politisi Gerindra

Secara anggaran dana yang sangat besar jumlahnya seharusnya bisa mengatasi permasalahan dan gejolak kemiskinan yang ada dalam masyarakat yang merupakan  suatu kewajiban pihak Pemerintah penuntasan kemiskinan di Aceh.

BACA JUGA...  Dewan PKS Ikuti Bimtek di Jakarta

Pada kesempatan tersebut pihak DPRA berharap pada pihak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten / Kota khususnya agar hal tersebut jangan terus berlanjut sehingga meninggalkan kesan buruk bagi Pemerintah Aceh.

Untuk melakukan perubahan tersebut menurutnya perlunya membentuk Satker untuk mengevaluasi pogram pogram yang dijalankan oleh pengelola anggaran. (Ndar/Az)

Berita Terkait

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026
Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 
Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB