Banda Aceh | AP-Warga Negara Swedia yang juga Pembina PKK dan PAUD Aceh, Niazah A Hamid mengharapkan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD harus ada di semua gampong di Aceh. Harapan itu disampaikan melalui rilis pers yang diterima redaksi Atjehpress.com, belum lama ini.
“Paud merupakan bentuk pendidikan yang menitik beratkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan dan emosional anak,” ujar Istri Gubernur Aceh saat membuka acara Apresiasi Bunda PAUD Aceh, Jumat (12/08) pekan lalu, Hal tersebut, lanjut pemegang izin KITAPdari Imigrasi Indonesia ini, perlu dilakukan agar anak tumbuh secara berkualitas sehingga lebih siap saat memasuki pendidikan dasar.
Pola pengajaran PAUD lanjut istri eks Menlu GAM itu, tidak sama dengan sekolah formal. Tingkat kesulitan dalam mengajari para anak usia di bawah enam tahun lebih tinggi dibanding sekolah formal. Secara alamiah, perkembangan setiap anak berbeda, baik inteligensia, bakat, kreativitas, jasmani dan sosialnya. Jika kerja otaknya dirangsang sejak dini, akan ditemukan potensi unggul di dalam diri mereka. Itu sebabnya dibutuhkan program yang mampu membuka kapasitas tersembunyi dari anak melalui pembelajaran yang bermakna. “Paud adalah jawaban terbaik untuk menangani masalah itu,” ujar WNA ini.
Niazah menambahkan Paud penting dan harus dikembangkan di seluruh Aceh agar semua anak punya kesempatan mendapatkan pembelajaran untuk mengasah dirinya sejak dini.
Pencanangan satu desa satu Paud sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.Namun baru di dua kabupaten dan kota yaitu Sabang dan Aceh Jaya yang saat ini telah punya sekolah Paud di tiap desa. Karena itu, Niazah meminta, agar seusai apresiasi BundaPaud nantinya, para Bunda Paud dari 23 kabupaten bisa lebih giat lagi mengkampanyekan pentingnya Paud kesemua gampong di masing-masing kabupaten.
Seperti ramai diberitakan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Drs. Adhar, MH pada wartawan, Rabu, 5 Maret 2014 lalu mengaku bahwa status kewarganegaraan Istri Gubernur Aceh, Niazah A Hamid masih tercatat sebagai Warga Negara Asing (Swedia). “Istri Gubernur Aceh atau Niazah A Hamid saat ini mengantongi Kartu Izin Tinggal Kitap (KITAP), iya betul, beliau statusnya masih Warga Negara Asing,” katanya. Banyak alasan pemberian KITAP kepada WNA kata Adhar ketika itu. Salah satunya ikut suami. KITAP, tambah Adhar, berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang dengan durasi waktu yang sama.
Khususnya Niazah, masa berakhir KITAP nya hingga 2017, berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan suaminya Zaini Abdullah sebagai Gubernur Aceh. Niazah lahir di Sigli, namun dia lama menetap di Swedia. [r|MU]