Wartawan Tak Beretika Bukan Bagian dari PWI Sabang Jika Terganggu Laporkan Ke Pihak Berwajib

Ketua PWI Sabang Jalaluddin Zky

Sabang, (MA) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, Jalaluddin Zky, menegaskan oknum wartawan yang melakukan liputan tanpa mengedepankan kode etik jurnalistik bukan bagian dari PWI Sabang. Ia menyebut, praktik meminta upeti kepada pejabat atau kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang telah mencoreng nama baik profesi wartawan yang sebenarnya.

BACA JUGA...  Jamaluddin: Kita Akan Realisasikan Usulan Pak Pj Bupati Aceh Utara

“Oknum wartawan yang berpraktik seperti itu bukan bagian dari PWI Sabang. Kami tidak membenarkan perilaku yang merugikan profesi dan merusak kepercayaan publik terhadap wartawan, jika ada yang dirugikan oleh tingkah laku oknum dimaksud sebaiknya laporkan ke pihak berwenang,” tutur Jalaluddin Zky, Senin (01/09/2025).

Wartawan senior ini menegaskan, tindakan meminta uang kepada pejabat dapat dikategorikan sebagai pemerasan, yang melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pokok Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA...  Bupati Akui Pertumbuhan Udang Vaname Bantuan KKP RI Baik

“Oknum wartawan yang melakukan praktik pemerasan atas nama profesi wartawan telah mencoreng integritas pers. Jika ditemukan lagi, tanyakan identitas medianya, apakah terverifikasi di Dewan Pers, dan apakah dia sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau belum. UKW adalah tolok ukur profesionalisme wartawan,” tegasnya