TAPAKTUAN (MA) – Panitia Seleksi (Pansel) Zona IV Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) terus mendorong calon peserta potensial untuk mengikuti seleksi Panwaslih di wilayah itu.
Begitu harapan yang disampaikan Ketua Pansel Zona IV Panwaslih Wais AlQarni, S. IP dalam pertemuan dengan wartawan di Aceh Selatan Cafe RKB Gampong Lhok Beungkuang, Tapaktuan, Senin, (29/5).
Menurutnya, calon peserta potensial yang dimaksudkan antara lain, kalangan pers.
Pansel juga mendorong kalangan perempuan dan disfabel serta pasantren (santri) untuk mendaftarkan diri guna mengikuti seleksi tesebut.
Bawaslu RI juga memberikan arahan agar calon peserta seleksi yang potensial itu dapat didorong untuk berkompetisi.
“Dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, calon peserta potensial itu diberikan kesempatan untuk menjadi komisioner yang akan menyelenggarakan pengawasan pemilihan,” kata Ketua Pansel Zona IV Wais Alqarni.
Menurutnya, peran media dalam menyebarluaskan informasi sangat penting dan mampu memasifkan informasi di tengah-tengah masyarakat.
Pansel melihat dan memanfaatkan momentum hari pertama untuk menyebar luaskan kepada para calon potensial anggota Panwaslu agar mendaftarkan diri untuk seleksi calon komisionir Panwaslu.
Kendatipun, Pansel memiliki web dan media lain untuk menyebar luaskan informasi seleksi Panwaslih, waslu Pusat.
Dikatakan, ketentuan seleksi kali ini, tidak membatasi umur secara maksimal, akan tetapi hanya batasan umur minimal 30 tahun.
“Tidak ada aturan batasan umur tertinggi kecuali batasan umur minimal 30 tahun,” kata Ketua Pansel Wais.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansel Zona IV Aceh Wais Alqarni didampingi anggota Pansel lainnya yakni Aznan, M. Ikom, Mudfar Alianur, SH, MH, dr. Reza Arsalan (Sekretaris) dan Dr. Yusra Jamali, M. Pd.
Pengawasan dan penyelenggaraan kegiatan Panwaslih tidak cukup hanya dijalankan oleh tiga orang anggota komisioner, akan tetapi harus melibatkan lembaga lain dan masyarakat untuk mendapatkan pengawasan Pemilu yang berkualitas.
Zona IV Propinsi Aceh membawahi kabupaten/kota yakni Aceh Selatan, Kota Sulubussalam, Aceh Singkil, Simeulue, dan Aceh Tenggara.
“Mereka yang terpilih di Aceh Selatan dan zona IV umumnya hendaknya menjadi komisionir yang handal dan berintegritas,” demikian harapan Wais.(Maslow Kluet)..