“Insya Allah jika semua rambu-rambu itu dipatuhi maka wartawan akan menjadi bagian dari penguatan demokrasi di negeri ini, salah satunya memastikan pilkada yang bebas kecurangan guna melahirkan pimpinan yang sesuai harapan rakyat,” kata Ketua PWI Aceh.
Seperti diketahui, saat ini tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.
Fenomena lainnya yang diingatkan Ketua PWI Aceh adalah praktik bagi-bagi uang dari calon atau tim sukses yang dikenal dengan istilah serangan fajar.
“Fenomena serangan fajar juga harus menjadi perhatian wartawan, bahkan ada calon yang sudah memberikan DP. Ini menarik untuk didalami, termasuk di Kota Banda Aceh,” demikian Nasir Nurdin.(R)





