Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyampaikan terima kasih atas arahan Wali Nanggroe dan menegaskan keseriusan pihaknya dalam memperkuat pengelolaan data serta validasi sasaran penerima manfaat.
“Sesuai arahan, kami akan melakukan validasi data agar seluruh program bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berbasis data Dinas Sosial Aceh. Pilar-pilar sosial akan kami gerakkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” ujar Chaidir.
Pertemuan ini dihadiri oleh para kepala bagian, pimpinan UPTD, serta seluruh unsur pilar sosial Aceh, antara lain TAGANA, TKSK, Karang Taruna, PSM, Pelopor Perdamaian, PKH, dan LKKS Aceh. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen untuk memperkuat integrasi data, mempercepat respons di lapangan, dan meningkatkan kualitas layanan sosial.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah finalisasi Sistem Akses Perlindungan Sosial Aceh (ASPAS)—platform digital terintegrasi yang menggunakan identitas tunggal Aceh Social ID (ASID). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengecek bantuan sosial, mengajukan permohonan layanan, hingga memantau proses distribusi secara transparan.
Wali Nanggroe menegaskan bahwa penguatan sistem dan kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pelayanan sosial di Aceh.“Satu Data menjadi landasan penanganan permasalahan sosial secara lebih terukur, efektif, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.




