“Karena belum pernah ada terjadi dalam sejarah Kabupaten Aceh Tamiang ini, harga TBS mencapai 3 ribuan lebih perkilogram, maka Kami minta dan kami setuju, Upah di Aceh Tamiang Naik dan wajib naik,” ujar Miswanto..
Bahkan wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH juga menyuarakan dukungannya atas usulan kenaikan UMK tahun 2022 mendatang.
“Kalau ada peluang upah untuk dinaikkan, kenapa tidak, dan kami sangat mendukung,” kata Fadlon.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRK, Muhammad Nur agar dewan pengupahan mengusulkan dan merekomendasikan kenaikan upah Kabupaten. [Syawaluddin].





