UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Beroperasi

Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H secara resmi mengoperasikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Senin, 21 Maret 2022.

Lanjutnya, Kepada ASN Pemerintah Kabupaten Aceh selatan yang diperbantukan di UKK agar senantiasa memberikan pelayanan ramah dan prima serta menjaga profesionalitas dalam bertugas.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa koloborasi yang sangat baik pemerintah kabupaten aceh selatan dengan Kemenkumham sangat strategis dan penting. Belaiu juga menyampaikan edukasi pembuatan passport tersebut berbiaya murah dan pasti.

BACA JUGA...  Binda Jabar Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa

“Dengan keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh di Tapaktuan Kabupaten Aceh, akan lebih mempersingkat layanan keimigrasian dari rentang jarak dan waktu Masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian,” Kata Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H

Lanjutnya, yang sebelumnya pengurusan dokumen keimigrasian ini harus ke kota meulaboh bahkan ke banda aceh, hal tersebut senada dengan harapan Tgk. Amran.

BACA JUGA...  Aceh Selatan Gelar  Kick of Meeting KLHS RPJMD

“Kehadiran UKK ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Beliau juga juga mengingatkan untuk menjaga sarana dan prasarana pendukung UKK dengan menjaga dan merawatnya dengan baik,” pungkasnya. [M. Ilham].

 

 

Penulis: M. IlhamEditor: Syawaluddin Ksp