Tolak UMP 2018, Ini yang Akan Dilakukan Buruh

Kamis, 16 November 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (MEDIAACEH)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 yang naik menjadi 3.64 juta. Berdasarkan hitungan KSPI, UMP sebesar 3,64 juta tidak bisa menutupi kebutuhan hidup di Jakarta.

Dalam hitungan sederhana, kebutuhan makan di Jakarta untuk sekali makan dengan menu sederhana adalah Rp 15.000. Jika sehari makan 3 kali, maka selama sebulan dibutuhkan angggaran Rp 1.350.000. Untuk membeli air minum (air mineral, teh manis) sebesar Rp 158.000, sewa rumah Rp 850.000, bayar listrik Rp 400.000 dan untuk transportasi sebesar Rp 700.000 (ongkos ke pabrik dan bersosialisasi PP).

Baru kebutuhan di atas, totalnya adalah Rp 3.458.009. Jika upah buruh Rp 3.640.000, maka tersisa Rp 182.000. Ini kebutuhan lajang (1 Orang), padahal sebagian besar buruh harus memenuhi kebutuhan keluarganya (suami/istri dan anak).

BACA JUGA...  WASI Siap Pecahkan Dua Rekor Dunia Selam

“Dapatkah buruh hidup dengan uang Rp 182.000 per bulan untuk beli pakaian, sepatu, pulsa, jajan, uang sekolah anak,biaya kesehatan kalau jaga orang tua sakit dll, serta memenuhi berbagai kebutuhan lain bersama keluarganya?” Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal, Kamis (16/11/2017).

Mulai 2018 bisa dipastikan buruh akan nombok berkisar Rp 500.000 perbulan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jelas penetapan UMP DKI ini, menurut buruh slogan Anies–Sandi berubah menjadi “maju kotanya, bahagia orang kayanya, dan sengsara buruhnya.”

Untuk menyuarakan penolakan ini, menurut Said Iqbal, buruh Jakarta akan kembali melakukan aksi ke Balai Kota.

“Ini kita sedang melakukan konsolidasi. Rencananya minggu depan buruh akan kembali melakukan aksi ke Balai Kota yang akan diikuti seribuan orang,” kata Said Iqbal.

BACA JUGA...  AMG Segel Kantor Bupati dan Layangkan Mosi Tak Percaya kepada Eksekutif dan Legislatif Aceh Tengah

Selain melakukan aksi, buruh juga akan mengajukan gugatan terhadap UMP DKI Jakarta tahun 2018 ke PTUN. Diketahui, buruh juga pernah menggugat UMP 2017 dan PTUN memenangkan gugatan buruh.

“Jika PTUN kembali memenangkan buruh, kami berharap Gubernur DKI Jakarta tidak mengajukan banding dan bersedia merevisi UMP 2018,” katanya.

Selain itu, Said Iqbal juga meminta agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta segera dibahas. Buruh berharap, dalam menetapkan UMSP nilainya akan lebih baik dari nilai upah minimum sektoral UMSK 2018 di bekasi dan karawang serta tidak memakai PP 78.

“Jangan lagi membohongi buruh untuk kedua kalinya,” kata Said Iqbal.

BACA JUGA...  Pimred LintasAtjeh.com Berikan Penghargaan Untuk 5 Ka.SPPG di Aceh Tamiang 

Di berbagai daerah, dalam seminggu terakhir buruh juga melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). BerAksi dilakukan di berbagai Kab/Kota seperti Tangerang, Cilegon, Serang, Semarang, Bogor, Bandung, Subang, Mojokerto, Sidoarjo, Medan, Batam, dan sebagainya.

Said Iqbal menilai, pokok pangkal permasalahan perburuhan dan kesejahteraan rakyat adalah para pemimpin negeri ini yang mengingkari janji politiknya. Salah satunya adalah dengan menerbitkan PP 78/2015 yang berorientasi pada upah murah.

“Padahal saat kampanye presiden Jokowi yg tertuang dalam piagam marsinah berjanji mewujudkan kerja layak, upah layak, dan hidup layak,” pungkasnya.

“Poros Istana – Balai Kota sama saja telah berbohong mengingkari janjinya kepada buruh dan rakyat kecil,” tutup dia. (r)

Foto: Demo buruh

Berita Terkait

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 20:54 WIB

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB