TNI AL Berhasil Ringkus kapal ikan Vietnam

TNI AL Berhasil Ringkus kapal ikan Vietnam

Mediaaceh.co.id – Di Laut Natuna Utara, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di KRI Kerambit-627 menangkap kapal ikan berbendera Vietnam. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Penangkapan berawal saat pihaknya sedang melaksanakan operasi siaga tempur laut di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah Perairan ZEEI Laut Natuna Utara, Rabu (11/8). Jelas Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan dalam keterangan tertulis di Jakarta pada kamis 12/0821.

BACA JUGA...  Kabar Duka, Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Tutup Usia

Kurniawan mengatakan.”Kami mendapatkan kontak radar adanya kapal dicurigai melakukan aktivitas illegal fishing,”.

Kurniawan menjelaskan dirinya memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan, dimana suatu keadaan kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 dalam menghadapi kemungkinan ancaman.

“Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal ikan asal Vietnam yang dicurigai tersebut, setelah berhasil dihentikan maka dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan serta penggeledahan terhadap muatan yang dibawa kapal, dokumen dan Anak Buah Kapal (ABK),” ujar Kurniawan.

BACA JUGA...  Expo Ternak Di Abdya, Ini Jadwal Tentif Kunker Plt.Gubernur Aceh

Setela di gledah kapal tersebut diketahui identitas kapal TG 91115 TS, sedangkan pada AIS terdaftar CHONGTHANHB358BA1c, jenis kapal penangkap ikan berbendera Vietnam ternyata memuat ikan campuran sekitar 2 ton dengan Nakhoda Vung dan tujuh orang ABK.

Karena melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI ZEEI (dalam garis Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm) tanpa izin resmi pemerintah RI. Menurut hasil penyelidikan diduga Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS telah melakukan pelanggaran.

BACA JUGA...  Kejari Sabang Terima Berkas Barang Bukti dari TNI-AL Lanal Sabang

Atas bukti awal tersebut Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS beserta ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk menjalani proses dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah menegaskan Koarmada I selaku Komando Utama Operasional akan terus menggelar operasi laut dalam rangka penegakan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia, berdasarkan kebijakan Panglima TNI dan arahan serta komitmen Pemimpin TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.