Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Satlantas Polresta Banda Aceh Gelar Razia Rutin

Rabu, 19 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh, Rabu 19 Juni 2019, menggelar razia rutin pasca selesainya Operasi Ketupat Rencong 2019.

Razia rutin ini dilaksanakan, dalam rangka menertibkan para pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, agar melengkapi surat surat kendaraan bermotor seperti: SIM, STNK serta kelengkapan lainnya.

Kasatlantas Polresta Banda Aceh, Kompol Thomas Nurwanto, SE SH melalui Kanit Turjawali Ipda Adi Suriyono mengatakan, razia yang kita gelar hari ini, bertempat dijalan Teuku Umar, melibatkan 20 personil Satuan lalulintas dijajaran Polresta Banda Aceh.

BACA JUGA...  Bantuan untuk Korban Kebakaran Kota Fajar Terus Berdatangan

“Razia yang kita laksanakan hari ini bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalulintas dijalan raya,” kata Ipda Adi.

Selain, itu, ia juga menjelaskan, selain surat surat kendaraan bermotor serta kelengkapan lainnya, kita juga menertibkan kendaraan yang tidak sesuai keperuntukannya. Seperti, mobil pick up dan truk bak terbuka, yang seharusnya mobil tersebut hanya diperbolehkan angkut barang saja, tapi malah digunakan untuk mengangkut penumpang (orang).

BACA JUGA...  Dugaan ‘Afkir’ Ditumbuhi Semak Belukar Stone Crusher Galian C Pemenang Tender Rehab Jalan di Galus

“Dalam peraturan undang undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 Pasal 303 menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang, dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” ungkap Ipda Adi.

Lebih lanjut, Ipda Adi menghimbau kepada masyarakat, agar melengkapi surat surat kendaraannya serta mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya. Hal itu diperlukan adanya kesadaran masyarakat untuk mengurangi resiko kecelakaan di jalan raya,” tutup Kanit Turjawali. (Ahmad Fadil)

BACA JUGA...  Polres Bireuen Gelar Pelatihan Latpraops Mantap Praja Seulawah 2024 

Berita Terkait

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
TNI Padamkan Api 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:44 WIB

TNI Padamkan Api 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB