Untuk itu, tim Pansus II meminta kepada Pj Wali Kota Sabang, agar menjadi perhatian serius terhadap persoalan dan hal ini bukan saja dari sisi anggaran akan tetapi juga terhadap penataan menajemen karyawan RSUD, apabila kesediaan anggaran saat ini dinilai masih kurang memadai, dalam rangka pembenahan ruang inap maka harus segera ada solusinya.
“Jika di RSUD tidak memungkinkan lagi dibenahi kami minta agar alokasi pembangunan ruang baru rumah sakit yang dibangun tahun lalu di Lhok Igeuh, dialihkan untuk penanganan ruang inap. Jika manajemen RSUD dan Pemerintah Kota Sabang yakin bahwa awal tahun depan rumah sakit Lhok Igeuh dapat difungsikan maka, dewan akan carikan solusi anggaran lainnya dalam penanganan untuk ruang inap,” ungkap Radja.
Radja menuturkan, dari hasil Pansus II banyak ditemukan persoalan yang sangat tidak baik di RSUD Sabang, seperti plafon banyak yang jatuh padahal pembangunannya belum begitu lama dikerjakan. Kemudian ruang inap umum atau sal baik ruang inap pria maupun wanita Air Container (AC) setiap ruang hanya tersedia dua buah sementara luas ruangan sangat lebar.
Selanjutnya tim Pansus II juga menemukan hal yang sangat merugikan pasien bagi peserta BPJS dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergolongan, mereka setiap bulan dipotong gaji mamun, mengalami sakit dan masuk ruang inap kelas I atau II tidak dapat merasakan pasilitas yang layak. Dimana yang seharusnya mereka mendapatkan pasilitas AC yang dingin, Televisi, dan Kulkas akan tetapi ruang inap ini sendiri tidak memadai fasilitasnya.




