Tiga kali Mangkir RDP, PT Rapala Lecehkan Lembaga DPRK

Kamis, 1 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini, kata Dia; harus selesai dengan penekanan kepada pihak-pihak yang berkompeten. “Sebaiknya segera keluar Fatwa bersikap atas pelecehan ini. Tak sepatutnya mereka perlakukan lembaga DPRK ini untuk dilecehkan. Ingat dan garisbawahi bahwa mereka invasi usaha perkebunan ke Aceh Tamiang bukan untuk melecehkan dan bertindak tidak kooperatif,” tegasnya.

Lalu Ketua Komisi I, Muhammad Irwan mengatakan. Bagaimana bisa diselesaikan mereka [PT Rapala] saja tiga kali dilakukan RDP tidak kooperatif.

BACA JUGA...  Muhammad Subandi Minta Penegak Hukum Harus Tegas Menindak Pekat Ilegal
Ketua Komisi I, DPRK Aceh Tamiang. Muhammad Irwan, SP. MM.

“Selain meleceh lembaga DPRK, mereka [PT Rapala] juga telah melukai warga Kampung Perkebunan Sungaiyu, tak hanya itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK), Kejaksaan Negeri Kualasimpang, yang hadir di RDP-pun dilecehkan,” katanya.

PT Rapala menunjukkan sikap yang sangat tidak terpuji, sebab bukan menyelesaikan tetapi membiarkan masalah tersebut menggelinding tanpa ada penyelesaian.

BACA JUGA...  Calon Jaksa Agung Beragam Profil, Ada yang Inovatif hingga Ahli Kasus Besar

Dari rentetan itu, DPRK Aceh Tamiang bersikap dengan mengeluarkan enam poin penekanan kepada manajemen PT Rapala. 1. Keluarkan areal kampung oleh PT Rapala seluas 10,7 hektare; 2. Warga yang statusnya sebagai tersangka selama lima tahun dipulihkan; 3. Setop rencana penggusuran bangunan sekolah dan menghilangkan perkampungan.

Berita Terkait

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat
Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB