Kota Jantho (ADC) – Suasana di Terminal Restribusi Saree, Kecamatan Leumbah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, tampak sepi. Pos petugas yang sebelumnya diisi oleh para petugas dari Dinas Perhubungan Aceh Besar kini tak tampak lagi, sejumlah kios yang mengisi lingkungan Terminal yang dibangun di atas tanah seluas 1,4 hektar itu juga tak berpenghuni.
Terminal restribusi yang dibangun sejak masa kepemimpinan Bupati Bukhari Daud itu, kini hanya jadi gedung dan lingkungan kumuh tak bertuan. Lidik demi lidik ternyata terminal yang di apit oleh SPBU Saree dan salah satu Caffe itu, sudah tidak dioperasikan lagi.
Sebelumnya, Terminal tersebut merupakan salah satu titik tempat pungutan restribusi dari setiap kendaraan angkutan yang melewati jalan Banda Aceh- Medan ini. Setiap kendaraan wajib membayar restribusi senilai Rp 1.000 permobil perkali lewat.
Tidak diketahui secara pasti, sejumlah uang yang dikumpulkan itu, masuk kedalam KAS daerah atau tidak. Tapi, dua tahun lalu sempat beredar informasi, jumlah uang yang dihasilkan dari restribusi tidak mampu menutupi biaya operasional petugas yang ditempati di terminal yang dibangun dengan kucuran Dana otsus mencapai Rp 7 milyar lebih itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar, Azhari, SE yang dikonfirmasi media ini di sela sela menghadiri konferensi pers di Kediaman Bupati Aceh Besar, Jumat, 26 Juli lalu, membenarkan jika aktifitas di Terminal Saree itu sudah dinonaktifkan.
“Terminal saree tidak kita operasikan lagi sebagai terminal resteibusi sejak tahun 2018 lalu,” kata Azhari.
Azhari, juga mengungkapkan jika Terminal tersebut akan dialihfungsikan dari sebelumnya sebagai Terminal restribusi menjadi Rest Area (tempat peristirahatan) bagi para kendaraan yang lalu lalang dan membutuhkan lokasi parkiran untuk istirahat akibat kelelahan.
“Tetminal tersebut nantinya akan dijadikan sebagai Rest Area bagi kendaraan yang membutuhkan tempat parkiran untuk beristirahat,” terang mantan Camat Darul Imarah ini.
Namun, Azhari belum dapat memastikan kapan akan diresmikan Terminal tersebut menjadi Rest Area, dan terkait dengan pengelolaan dimasa transisi itu juga tidak disebutkan Azhari. Sedangkan hasil pantauan media ini, Terminal Restribusi kini kerab dijadikan sebagai lokasi pasar malam dan hiburan bagi masyatakat setempat dibawah pengelolaan masyarakat setempat.
Secara terpisah, Camat Lembah Seulawah, Ilyas yang dihubungi media ini melalui saluran selulernya, mengaku telah mengeluarkan izin keramaian di lokasi Terminal Saree itu yang dimohon oleh masyarakat setempat, dan kegiatan pasar malam yang digelar di lokasi tersebut, lata camat ilyas juga sudah mendapat izin dari pihak kepolisian resor Aceh Besar.
“Kegiata itu dikelola oleh warga Gampong setempat dan sudah mendapat izin dari kecamatan dan pihak kepolisian,” ujar Camat Ilyas.
Anehnya, Aset daerah yang dibangun dengan jumlah biaya yang tidak sedikit, kini udah menjadi area cuma cuma dan tidak mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal target pembangunan Terminal dimaksud disebut sebut untuk mendorong pendapatan PAD disektor perhubungan. Kecuali tidak mampu memasok PAD, kini kondisi Terminal tersebut juga terbengkalai dan tak terhiraukan lagi, sedangkan wacana mengalih fungsi, pihak terkait belum dapat memberikan kepastaian waktu realisasinya. (Dahlan/Mulhlisin)




