Terkait Sorotan Pupuk Subsidi Langka, Ini kata Kadistan

Aktifis spsial, Muhammaddinsyah. Sorot kelangkaan pupuk bersubsidi. Rabu, 15 Desember 2021.

[Terkait Sorotan Pupuk Subsidi Langka, Ini kata Kadistan]

REDELONG (MA) – Terkait sorotan pupuk Subsidi yang kian langka dari peredarannya oleh aktifis sosial Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Muhammaddinsyah. Ini pernyataan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Ir. Nurisman; bahwa; pupuk subsidi dilapangan masih cukup.

Dalam pernyataannya, Nurisman yang didampingi Kasi Pupuk dan Pestisida, Uswatun Hasanah menegaskan, jumlah pupuk bersubsidi untuk wilayah Bener Meriah masih cukup dan aman, untuk penyalurannya Distan harus ikut mekanisme yang ada.

BACA JUGA...  Tarian dan Drama Meriahkan Festival Edukasi Pendidikan di Aceh Utara

Begitu penegasan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Bener Meriah, Aceh. Pada mediaaceh.co.id, Rabu, 15 Desember 2021 di Redelong.

Menurut Dia; Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dengan definisi bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani dan/atau petani di sektor pertanian meliputi pupuk Urea, SP 36, ZA, NPK dan jenis pupuk bersubsidi lainnya yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian [Pasal 1 angka 1 Permendag 15/2013].