Terhembus Kabar Pejabat PUPR Kota Sabang Dipanggil Penyidik Polda Aceh Terkait Proyek Pembangunan Jalan

Kantor Dinas PUPR Kota Sabang

Sabang (MA) – Terhembus kabar Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat. Pemanggilan oleh Penyidik Polda Aceh tersebut diduga terkait pembangunan jalan Tanah Merah, yang berlokasi di Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang.

Menurut isu yang berkembang pemanggilan sejumlah pejabat penting pada Dinas PUPR Kota Sabang tersebut, menyangkut proses proyek pembangunan jalan Tanah
Merah anggaran tahun 2023 yang nilainya mencapai dua miliyaran lebih. Belum diketahui pasti, kenapa Penyidik Polda Aceh memanggil para pejabat, yang mengelola proyek besar dan kecil itu.

BACA JUGA...  Tak Habis-Habis Resnarkoba Polres Sabang Kembali Ringkus Terduga Pemilik Narkotika

Dikonfirmasi kepala Dinas PUPR Kota Sabang Lukmanul Hakim, ST, MT melalui layanan WhatsApp (WA) milik Lukmanul Hakim beberapa waktu lalu dia menjelaskan, bahwa terkait adanya kerugian negara, menurutnya sudah dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Keterangan Kadis PUPR Kota Sabang ini sebagai bentuk pengakuannya atas pemanggilan oleh Penyidik Polda Aceh terkalit pembangunan proyek jalan Tanah Merah. Karena, dia dengan tegas mengatakan bahwa kasus ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dilepaskan atas pemanggilan rekanan sebelumnya.