EDUKASI, HUKOM, KRIMINAL, NASIONAL  

Untuk mencegah tidak terjadi tindak pidana korupsi, lembaga Rasuah lakukan koordinasi supervisi di Aceh, ini lima daerah tujuan yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pemerintah Provinsi Aceh, KotaLangsa, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...