Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 mengungkap tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020 tidak sesuai ketentuan.
Bupati dan Wabup Aceh Tamiang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
