T.S. Sani: Mosi Tak Percaya DPRK Aceh Utara Bukan Solusi 

Mantan Ketua KNPI Aceh Utara, T.S.Sani, SE.

LHOKSUKON (MA) Mantan ketua KNPI Aceh Utara T.S. Sani, SE menyayangkan sikap beberapa anggota DPRK Aceh Utara yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Pejabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi AP,M.Si kepada Mendagri RI.

Dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (1/3/23), T.S. Sani, SE menyikapi mosi tidak percaya sejumlah anggota DPRK Aceh Utara bukan sebuah solusi, karena problematika di Aceh Utara sangat komplek, sehingga dibutuhkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

“Kita sangat menyayangkan mosi tak percaya tersebut dan kita butuhkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk membawa Aceh Utara kearah yang lebih baik,” harap tokoh masyarakat Aceh Utara ini.

BACA JUGA...  Kakankemenag Atam Lantik 5 Pejabat Fungsional

Melihat persentase tingkat kemiskinan di Aceh Utara, katanya, masih tinggi dibutuhkan kerjasama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Ia juga menyebutkan, sikap saling menyalahkan harus dihindari kerena tugas untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Aceh Utara berada dipundak eksekutif, legislatif serta komponen masyarakat lainnya.

“Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang, meski kedua sisi berbeda tetapi memiliki nilai kesatuan yang sama, jika satu sisi saja tidak ada, maka uang itu tidak berharga,” ungkap T.S. Sani, SE yang juga mantan Ketua KNPI Aceh Utara.

BACA JUGA...  Mohd. Tanwir Besok Dilantik Sebagai Pj Bupati Bener Meriah Oleh Bustami Hamzah 

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh DPRK Aceh Utara tidak ada yang salah, tetapi dalam memberikan pernyataan harus terukur serta dilengkapi dengan data yang akurat, agar tidak ada kesan mengambang dan berbau politis.

Namun, sikap mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Aceh Utara yang dilayangkan oleh DPRK Aceh Utara tidak ada yang salah, karena ada Undang-undang yang mengatur tentang itu.

Pertanyaannya, apakah tahapan seluruh rangkaian hingga sampai kepada sikap mosi tidak percaya sudah ditempuh oleh sejumlah anggota DPRK Aceh Utara yang ikut menginisiasi mosi tidak percaya, ungkapnya.

Selain itu, apakah DPRK Aceh Utara sudah melakukan pengawasan ke lapangan secara akurat dan ada tidaknya penyimpangan yang terukur atas berbagai persoalan yang mengemuka hingga munculnya mosi tersebut.

BACA JUGA...  Prabowo Jadi Presiden RI, Berikut Susunan Nama Menteri

Mantan Ketua KNPI Aceh Utara masa berlangsungnya Darurat Militer itu juga meminta kepada Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi AP juga perlu introspeksi diri atas mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh DPRK Aceh Utara.

Pj Bupati Aceh Utara juga harus memastikan sekaligus mendorong SKPK untuk lebih fokus untuk progres percepatan seluruh program pembangunan hingga tuntas seperti yang telah direncanakan, ungkap T.S. Sani, SE yang juga pernah menjabat sebagai Manager Qualify Ansurance BRR NAD Nias.(R).